Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Empat Macam Puasa, Wajib Hingga Makruh

  • 04 Mar 2025 15:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Puasa telah dikenal dalam agama-agama lain sebelum Islam. Umumnya puasa dilakukan sebagai tanda berkabung atau upaya untuk meredakan kemurkaan Tuhan. Namun dalam Islam, puasa diperintahkan untuk menanamkan ketakwaan kepada Allah Swt. 

    Selain itu Islam memandang puasa sebagai sarana melatih disiplin untuk bersabar dan menahan diri serta menumbuhkan rasa kasih sayang terhadap orang lain. Istilah puasa sendiri berasal dari upavasa bahasa Sanskerta. Dalam bahasa Arab, puasa disebut shaum atau shiyam, artinya sama dengan kata al-Imsaku yaitu “menahan diri dari sesuatu”. 

    Para ulama mendefinisikan puasa sebagai “menahan diri dari makan, minum, hubungan suami-istri, dan hal-hal lain yang diperintahkan untuk ditinggalkan, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari”. 

    Shaum adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkannya dari mulai terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib). Shaum merupakan salah satu pilar utama Islam, dan kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh, menetap di suatu tempat (tidak sedang bepergian), dalam keadaan sehat, baik fisik maupun ingatannya.

    Macam Puasa

    Puasa menurut hukumnya ada tiga macam, namun ada pula jenis puasa lain yang dianggap tidak tergolong dalam hukum ini namun penting untuk diinformasikan, dilansir dari buku Puasa Wajib dan Puasa Sunnah karya Agus Tarsono.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Puasa Wajib

    Puasa wajib yaitu puasa yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan akan berdosa. Contohnya seperti puasa Ramadhan, puasa nazar (puasa karena telah berjanji sebelumnya), dan puasa qadha (membayar puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan).

    Puasa Sunnah

    Puasa sunnah yaitu puasa yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa. Contohnya seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud (sehari puasa sehari tidak), puasa ‘Arafah (9 Dzulhijjah), puasa Syawal (puasa enam hari pada bulan Syawal), dan puasa Asyura (10 Muharram).

    Puasa Haram

    Puasa haram yaitu puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan dosa dan apabila ditinggalkan akan mendapat pahala.

    Contohnya seperti puasa 1 Syawal (Idul Fitri), puasa 10 Dzulhijjah (Idul Adha), dan puasa pada hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

    Puasa Makruh

    Selain shaum yang wajib, sunnah, dan shaum haram, ada pula shaum yang dianggap makruh, yaitu hanya berpuasa (sunnah) pada hari Jumat saja, shaum sunnah terus menerus (tidak berbuka), bukan karena kafarat, sebelum tibanya bulan Ramadhan (sehari atau dua hari), untuk menyambut kedatangannya, dan hanya berpuasa pada hari Sabtu.

    Kabar Trenggalek - Edukasi

    Editor:Zamz

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf