KBRT – Aksi demonstrasi ratusan siswa SMAN 1 Kampak terkait dugaan pungutan liar (pungli) serta penahanan buku tabungan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terus menjadi perhatian publik.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menilai kasus tersebut bukan hal sepele dan bisa menjadi fenomena gunung es.
“Ini bisa jadi fenomena gunung es. Satu kasus muncul di Kampak, tapi praktik serupa mungkin terjadi di banyak sekolah lain di Jawa Timur,” tegas Deni, usai melakukan sidak di lokasi.
Menurutnya, dugaan pungli dan penahanan KIP untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak boleh dianggap sebagai kasus tunggal.
DPRD Jatim, kata dia, akan menindaklanjuti persoalan ini secara resmi dengan meminta klarifikasi dari pihak sekolah, berkoordinasi dengan Kacabdin Trenggalek–Tulungagung, hingga Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
“Kalau masih buntu, saya akan langsung menyampaikan ini kepada Ibu Gubernur. Pendidikan adalah program prioritas yang harus kita jaga. Jangan biarkan praktik pungli dan iuran wajib terus membebani siswa,” ujarnya.
Deni juga mengimbau siswa dan wali murid SMA, SMK, maupun SLB di bawah kewenangan Pemprov Jatim agar tidak takut menyampaikan laporan jika menghadapi kasus serupa.
“Silakan sampaikan unek-unek dan permasalahan yang kalian alami. Jangan takut bersuara. Kami ingin memastikan pendidikan di Jawa Timur berjalan sehat, transparan, dan berpihak pada siswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat dan Pemprov Jatim sedang berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Praktik pungli di sekolah, kata dia, justru akan merusak tujuan besar tersebut.
“Kalau praktik pungli terus terjadi di sekolah, tujuan peningkatan mutu pendidikan akan sulit tercapai. Dunia pendidikan harus steril dari praktik seperti ini. Mari kita jaga bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda, bukan tempat pungutan berkedok sumbangan,” pungkas Deni.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri