Kabar Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, nampaknya bakal bekerja lebih ekstra. Pasalnya selama dua tahun dirinya menduduki kursi nomor satu di Trenggalek dikelilingi dengan kursi kepala dinas yang kosong, Sabtu (12/11/2022).
Tak ayal, setelah melantik Sekretaris Daerah (Sekda), Mas Ipin harus fokus pada satu titik dalam kedaruratan bencana. Sehingga kursi jabatan kepala dinas yang kosong harus diduduki angin hingga tahun 2022 berakhir.
Menanggapi demikian, Eko Juniati, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, melihat kondisi saat ini dirinya beranggapan bahwa trenggalek sedang tidak baik-baik saja dengan adanya bencana di sejumlah wilayah.
Akibat kedaruratan bencana itu, Eko mengurungkan niat untuk tidak melakukan lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) dan masih optimistis kursi kepala dinas diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Baca: Deal, Kursi Sekda Trenggalek Diduduki Orang Sehobi dengan Mas Ipin
"Apakah memungkinkan? Karena melihat mekanisme lelang JPT itu selama 2 bulan dan saat ini belum ada persiapan karena kondisi Trenggalek yang tidak baik-baik saja," terangnya saat diwawancarai Kabar Trenggalek.
Menurutnya, pengisian jabatan definitif kepala dinas penting, namun untuk pengisian plt juga ada manfaat efisiensi. Salah satunya, menghemat anggaran karena tak mengeluarkan tunjangan kepala dinas.
"Kalau maksimal, ya sekarang sudah maksimal, kalau ada masalah itu satu dua dan orangnya saja. Juga saya sering berpesan kepada Plt jika saat ini dipercaya pak bupati mari kita tunjukkan keprofesionalan," tegas Eko.
Baca: Hari Santri 2022, Mas Ipin: Santri Tak Bisa Lepas Dari Perjalanan Bangsa
Mulanya, target pengisian jabatan definitif 10 kepala dinas itu pada akhir Desember 2022, namun rencana lain akan ditargetkan sebelum Juni 2023. Tak ayal, Eko akan memperjuangkan target demikian.
"Bulan Juni 2023 harus sudah diisi, karena kami juga menyinkronkan dengan peraturan Pemilu 2024, karena 6 bulan menjelang pemilu tak boleh melakukan mutasi jabatan," tegasnya.
Tambahnya, menyinggung anggaran lelang JPT, Eko menyampaikan yang paling mahal adalah asesmen. Karena mengasesmen satu orang pendaftar harus merogoh kocek 10 juta.
"Jika satu dinas minimal 3 pendaftar, maka ada 30 pendaftar yang akan di assesmen dari pihak ketiga, itu sudah keluar anggaran banyak," ujarnya.