Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

DPRD Trenggalek Disuntik Duit Perjalanan Dinas 3 M, Bakal Dihabiskan 3 Bulan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2024-2029 disuntik anggaran perjalan dinas. Suntikan anggaran tersebut cukup fantastis yang tercatat dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2024.

Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom menerangkan, pada APBD Induk 2024 anggaran untuk DPRD sekitar 56 Miliar. Pada perubahan kemudian disuntik 3,2 Miliar.

Suntikan anggaran tersebut berbeda jauh yang diajukan DPRD Trenggalek. Menurutnya, total yang diajukan 6 Miliar. Namun, pada saat perjalanan pembahasan di setujui penambahan anggaran 3,2.Miliar.

"Dengan rincian [penambahan anggaran] perjalanan dinas anggota DPRD Rp 3 miliar, dan Rp 200 juta untuk pelaksanaan kegiatan pada sekretariat," kata Muhtarom saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.

Namun demikian, Muhtarom menerangkan jika total anggaran perjalanan dinas Rp 3 miliar itu masih akan ada evaluasi oleh Gubernur. Berkurang atau tidaknya masih menunggu, karena masih dalam proses di Gubernur.

Berkaca pada tahun sebelumnya, evaluasi Gubernur setiap tahunnya anggaran perjalanan dinas setiap daerah disorot, karena tentang besarnya anggaran perjadin tersebut.

"Karena anggaran perjadin terlalu tinggi, maka di disorot adanya pemborosan anggaran, sehingga harus di kurangi," ungkapnya.

Muhtarom juga menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan pada APBD perubahan diperkirakan berjalan pada bulan oktober mendatang.

Karena setelah pelantikan anggota DPRD baru akan juga dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

"AKD direncanakan pada bulan Oktober 2024 sudah rampung, setelah itu penambahan anggaran pada perubahan bisa dilaksanakan," tandasnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *