Diskusi Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Reforma Agraria
KBRT - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata. Menurutnya, dalam mewujudkan harapan dan cita-cita Reforama Agraria, Kementerian ATR/BPN sangat memerlukan dukungan, sine...
20 Feb 2025 • 21:28 WIB
Diskusi Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Reforma Agraria. KBRT/Kementerian
KBRT - Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata. Menurutnya, dalam mewujudkan harapan dan cita-cita Reforama Agraria, Kementerian ATR/BPN sangat memerlukan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian/lembaga lintas sektor.
"Tentunya Reforma Agraria ini bukan menjadi pekerjaan rumahnya ATR/BPN saja, jadi Kementerian ATR/BPN itu sangat membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian atau lembaga lintas sektoral. Semua stakeholder terkait harus bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja," ujar Yulia Jaya Nirmawati saat menjadi narasumber dalam Panel Diskusi pada Asia Land Forum 2025 yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025).
Lebih lanjut, Dirjen Penataan Agraria menyebutkan bahwa kunci dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih pengelolaan lahan adalah dengan menghancurkan tembok ego sektoral antar instansi.
Advertisement
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maupun dengan organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, kelompok masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH). "Keberhasilan Reforma Agraria tidak terlepas dari harmonisasi kebijakan peraturan dan perundang-undangan dalam menjamin kepercayaan hukum yang kepentingannya memang lintas sektor baik vertikal maupun horizontal," kata Yulia Jaya Nirmawati.
Dirjen Penataan Agraria juga menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan hak atas tanah untuk masa depan yang berkelanjutan dan berkeadilan. "Keterlibatan dan kolaborasi semua pihak akan memastikan bahwa manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," tegasnya.
Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan bahwa masalah kepemilikan lahan yang terbatas masih menjadi kendala besar bagi peningkatan kesejahteraan petani dan sektor pertanian, yang sekaligus merupakan penyumbang utama penyerapan tenaga kerja dan pendapatan di Indonesia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan
Menteri ATR Sampaikan Serapan Anggaran 33,75% di Triwulan I 2025, Prioritaskan Legalitas Tanah