Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Trenggalek diwarnai dengan penyelenggara Tempat Pemungutan Suara (TPS) dirawat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kamis (15/02/2024).
Penyelenggara tersebut adalah KPPS di TPS 012 dan petugas ketertiban di TPS 008, Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Trenggalek. Mereka masuk Puskesmas 19.15 WIB, Rabu (14/02/2024).
Sebelum masuk Puskesmas, dua penyelenggara tersebut pada Pukul 14.00 WIB pulang ke rumah, karena sudah merasa tidak enak badan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Nurani membenarkan adanya laporan masuk 2 penyelenggara di Dongko masuk Puskesmas Dongko.
"Dua orang penyelenggara itu sakitnya waktu bertugas, kemudian oleh penyelenggara setempat di bawa ke Puskesmas," terangnya melalui sambungan telepon.
Saat mendengar informasi masuk Puskesmas, PPK dan beberapa pihak terkait menjenguk. Dari informasi yang diterima KPU Trenggalek, diduga ada gangguan kesehatan karena masuk angin.
"Kemarin penyelenggara PPK, maupun PPS sudah menjenguk ke Puskesmas," ujar Nurani.
Lebih lanjut, saat ini pihak KPU Trenggalek tengah mendata penyelenggara Pemilu yang sakit. Kemudian data tersebut bakal dilaporkan terhadap KPU RI.
"Saat ini KPU RI sedang meminta data petugas sakit dan meninggal dunia, lalu nantinya akan diberi Surat Keputusan untuk diberi santunan terkait kategori sakit dan besaran biayanya," paparnya.
Mengacu pada 2019, keperluan berobat penyelenggara pemilu seperti rekam medis, bukti pembayaran dan kronologis, dijadikan persyaratan sebagai pengajuan santunan.
"Biasanya biaya santunan sangat cukup untuk mengcover biaya yang dikeluarkan," ujarnya.