Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Trenggalek terkesan tertutup. Kondisi demikian membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek geram.
TPS di Trenggalek terkesan tertutup itu ditemukan saat melakukan patroli pengawasan. Letak TPS pemilu tersebut berada di wilayah Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, tepatnya di TPS 11.
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin menerangkan ukuran TPS di Wonoanti itu hanya 3 meter, kemudian letaknya berada di dalam rumah milik warga.
"TPS tersebut tempatnya tidak layak, ukurannya 3 meter kemudian berada di dalam rumah. Kemudian kami rekomendasikan pindah ke luar rumah yang sudah ada tendanya," terang Rusman saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Padahal, lebar TPS tersebut seharusnya sesuai dengan buku pedoman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kata Rusman, pada saat dipindah, kotak suara mulai berdatangan.
"Kami minta untuk di benahi sesuai pedoman. Kemudian, saat ini hingga selesai, ditunggu oleh Panwascam dan PKD setempat," tegasnya.
Selain itu, ada penempatan pengawas TPS dan saksi yang belum sesuai. Alasan untuk memindahkan posisi layout TPS di luar sebagai bentuk keterbukaan dan masyarakat bisa mengetahui.
Dalam temuannya soal lokasi TPS itu, Rusman masih menemukan di satu lokasi. Namun, pihaknya mengaku berlanjut melakukan patroli pengawasan di beberapa tempat lagi.
"Hanya satu temuan kami, mencari titik TPS yang tidak sesuai prosedur. Ketika ditemukan langsung kami beri rekomendasi," tandasnya.