Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Delapan Bulan Jelang Pemilu 2024, Dana Bantuan Politik Trenggalek Cair 1,6 Miliar

Partai politik (parpol) di Trenggalek jelang Pemilu 2024 mendatang tampak menebar senyum. Lantaran, pada 17 Mei 2023 kantongi Dana Bantuan Politik (Banpol) dari pemerintah kabupaten (Pemkab).

Maryani, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek, memaparkan dana Banpol sebanyak Rp 1.690.696.000 (1,6 miliar).

Saat ditemui awak media, Maryani memaparkan penyaluran Banpol berdasarkan hasil Pemilu 2019 yang dikalikan 4.000 setiap suara sah. Angka demikian mengalami kenaikan dibanding 2022, setiap suara sah dikalikan 3.000.

"Jadi tahun ini mengalami kenaikan 1.000 dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 total suara sah sebanyak 422.674," terang Maryani.

Sementara dari 9 parpol yang menduduki 45 kursi di DPRD paling banyak mendapatkan banpol adalah PKB yakni Rp 395.164.000 dari 98.791 suara sah. Sedangkan banpol terendah didapat oleh PAN yakni Rp 57.404.000 dari 14.351 suara sah.

Tambah Maryani, untuk skema Banpol pada tahun 2024 berbeda dengan tahun 2023. Pasalnya mengacu kinerja DPRD sampai bulan Agustus 2024 maka Banpol bakal diserahkan hanya 8 bulan.

"Setelah itu, baru banpol akan mengacu pada perolehan suara sah pada Pemilu 2024," tandasnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *