Suntikan Anggaran Banpol Rendah, DPRD Trenggalek Minta Ada Kenaikan
Kabar Trenggalek - Suntikan anggaran bantuan politik (banpol) untuk menyukseskan pendidikan politik di Kabupaten Trenggalek jauh dari kata layak. Tak ayal, kalangan legislatif mengusulkan penambahan banpol Rp 1.000 per suara, Sabtu (28/05/2022).Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin, mengatakan anggaran banpol di Bumi Menak Sopal relatif rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.Alwi mencontohkan seperti di Kota Malang, anggaran banpol itu sudah menyentuh Rp 15 ribu per suara, tapi di Trenggalek masih Rp 3 ribu per suara.“Walaupun Rp 3 ribu itu trennya sudah naik, karena semula Rp 2.600 per suara,” ungkapnya.Menurut Alwi, anggaran banpol Rp 3 ribu per suara itu belum layak saat mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, anggaran banpol dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih perlu ditambah, meskipun senilai Rp 1,2 miliar.“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sempat menyebutkan, agar parpol-parpol bisa menyelenggarakan pendidikan politik secara maksimal, setidaknya anggaran banpol per suara Rp 100 ribu,” jelasnya.Komisi I mengusulkan kenaikan anggaran banpol Rp 1,000 per suara sehingga per suara menjadi Rp 4 ribu. Namun, kata Alwi, nominal itu adalah ukuran ideal dari komisi I.Kalaupun parpol-parpol punya ukuran yang lebih ideal, maka mereka tetap bisa mengusulkannya.“Ini masih koordinasi, nanti akan kami usulkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol),” ucapnya.Sementara itu, Kabid Bidang Politik Dalam Negeri dan Keormasan Bakesbangpol Trenggalek Maryani mengatakan, kenaikan anggaran banpol seperti usulan parpol maupun komisi adalah boleh-boleh saja, tapi hasil akhirnya tetap mengacu kemampuan keuangan daerah (KKD).Artinya, ketika KKD mumpuni dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyetujui, maka anggaran banpol memiliki peluang untuk naik. Namun ketika KKD tidak cukup, tentu usulan kenaikan anggaran banpol itu belum bisa terwujud.“Kami hanya memfasilitasi saja,” tegasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow