Daftar Kabupaten Kota di Jawa Timur Coblos Ulang, dari Trenggalek hingga Surabaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Jawa Timur merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 27 TPS di beberapa kabupaten/kota. Mulai dari Trenggalek, Bangkalan, Jombang, Probolinggo, Sampang, Sumenep dan Surabaya."Yang paling banyak di Surabaya 9 TPS, Bangkalan 8 TPS. Kebanyakan yang tidak punya KTP," ujar Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati dilansir dari laman Kominfo Jatim.Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, A Warits, mengatakan banyak temuan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan. Saat ini, temuan-temuan tersebut sedang diproses dengan cara dikaji dan didalami.Warits mengungkapkan misalnya ada C pemberitahuannya (surat undangan untuk pemilih) tidak diterima."Setelah diimbau oleh Bawaslu, akhirnya C pemberitahuan yang dikenal dengan undangan itu akhirnya diberikan. Itu terjadi di hampir banyak tempat," kata Warits.Warits menyebutkan, di beberapa TPS saat ini sedang dilakukan rekomendasi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota setempat untuk dilakukan PSU. Hal ini karena ada kasus surat suara tertukar hingga pemilih mencoblos meski tidak punya hak suara di TPS terkait."Ada rekomendasi, ada beberapa sedang dilakukan kajian. Iya maksimal 10 hari," ujarnya.Warits menjelaskan, hingga 19 Februari 2024, Bawaslu baru mendapatkan satu aduan atau laporan terkait dugaan pelanggaran pemungutan suara. Namun, Bawaslu tetap menyisir dugaan pelanggaran lain yang hasilnya mendapatkan sejumlah temuan."Aduan yang diterima Bawaslu Jatim ialah berkaitan dengan Pemilihan Calon DPD RI Dapil Jatim. Aduan itu datang dari Pemuda Pancasila, saksi maupun Calon DPD, La Nyalla Mattaliti yang keberatan dengan hasil Sirekap. Menurutnya, suara calon lain yang merupakan eks Ketua KPK, Agus Rahardjo menggelembung," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow