Kabar Trenggalek - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jawa Timur, ternyata masih ada yang masuk Level 3.Sebelumnya, ada 17 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 3 di Provinisi Jawa Timur dan untuk saat ini tinggal sembilan Kabupaten/kota.PPKM di Jawa dan Bali diperpanjang mulai 29 November 2021 sampai dengan 13 Desember 2021. Dalam perpanjangan itu, ada perubahan yang signifikan terkait penurunan level PPKM.
Baca juga: Jokowi Berkunjung ke Trenggalek, Warga Kampak Suarakan Tolak Tambang EmasSeperti wilayah yang berstatus level 1 mengalami kenaikan. Pada pekan lalu, status level 1 hanya ada di delapan kabupaten/kota, namun kini tercatat ada 13 kabupaten/kota.Sementara wilayah yang berstatus level 2 juga mengalami kenaikan dari 13 kabupaten/kota menjadi 16 daerah.Data wilayah PPKM di Jawa dan Bali ini dilansir dari Inmendagri No 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 29 November 2021.
Berikut daftar lengkap kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level 3:- Kabupaten Situbondo
 - Kabupaten Ponorogo
 - Kabupaten Bondowoso
 - Kabupaten Sumenep
 - Kabupaten Sampang
 - Kabupaten Pamekasan
 - Kabupaten Nganjuk
 - Kabupaten Jember
 - Kabupaten Bangkalan
 
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen. 
Kabar Trenggalek - Kesehatan