PANGGUL, TRENGGALEK - Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan. Salah satunya lewat peninjauan lokasi rencana pembangunan Hotel Sanra di Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Rabu (22/04/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan verifikasi dalam pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha.
Melalui pengecekan langsung di lokasi, petugas memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku. Hal ini penting agar kegiatan usaha yang diajukan tidak menyalahi aturan dan tetap sejalan dengan peruntukan wilayah.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi antar pihak terkait agar proses perizinan bisa berjalan lebih lancar dan minim kendala.
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya BPN Trenggalek untuk memastikan setiap tahapan perizinan dilakukan secara transparan dan terukur.
Dengan adanya verifikasi lapangan, diharapkan proses pengurusan izin tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Langkah ini sekaligus memberi kepastian hukum atas pemanfaatan ruang, sehingga rencana usaha yang berjalan nantinya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Zamz




















