Cara Daftar IMEI iPhone - Jika Anda baru saja membeli iPhone dari luar negeri atau bergaransi Internasional, selain distributor resmi iBox, Anda perlu tahu cara daftar IMEI iPhone agar ponsel Anda tidak terblokir oleh pemerintah.
Kebijakan pemblokiran IMEI ponsel impor diberlakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak 18 April 2020 untuk mengatasi masalah penyelundupan ponsel ilegal dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk setiap slot kartu GSM yang diproduksi oleh produsen telepon genggam.
Ponsel yang terancam diblokir IMEI-nya adalah ponsel yang dibeli dari luar negeri atau pasar ilegal yang tidak terdaftar di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR).
Akibatnya, ponsel tidak bisa mengakses internet dan berkomunikasi karena tidak ada jaringan.
Untuk menghindari hal ini, Anda harus mendaftarkan IMEI ponsel Anda ke Kemenperin secara mandiri. Namun, pastikan bahwa iPhone yang Anda beli adalah barang legal dan sah.
Berikut ini syarat dan cara daftar IMEI iPhone garansi internasional yang perlu Anda ketahui.
Daftar Isi [Show]
Syarat Daftar IMEI iPhone
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda daftar IMEI iPhone secara mandiri. Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.
Syarat-syaratnya adalatips
- Jumlah maksimal ponsel yang dibeli dari luar negeri adalah dua (2) unit.
- Nilai kedua unit ponsel yang dibeli dari luar negeri tidak boleh melebihi 500 dolar AS (setara Rp7,3 juta) baik hand carry (dibeli sendiri) maupun lewat ekspedisi.
- Jika jumlah ponsel yang dibeli lebih dari dua (2) unit, maka unit yang berlebih akan disita.
- Jika nilai ponsel yang dibeli melebihi 500 dolar AS, maka akan dikenakan pajak PPN 10 persen dan PPh 7,5 persen dari harga.
- Jika ponsel dari luar negeri masuk ke Indonesia lewat perusahaan ekspedisi, maka proses registrasi IMEI dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.
Turis asing yang ingin menggunakan kartu SIM Indonesia tidak perlu daftar IMEI, cukup daftar di gerai operator seluler untuk mendapatkan akses selama 90 hari.
Anda juga perlu tahu bahwa skema pemblokiran IMEI berlaku juga untuk iPhone yang hilang atau dicuri. Jika hal ini terjadi, Anda harus menunjukkan surat bukti kehilangan dan melapor ke operator seluler untuk memblokir IMEI iPhone Anda.
3 Cara Daftar IMEI iPhone
1. Cara Daftar Lewat Situs Web Bea Cukai
Salah satu cara daftar IMEI iPhone adalah lewat situs web Bea Cukai. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka laman beacukai.go.id
- Isi data pribadi dan list data barang
- Masukkan nomor IMEI ponsel
- Unggah surat karantina (jika ada)
- Isi kode captcha
- Klik “Send”
- Tunggu Kode QR dan Registration ID muncul
Setelah Anda mendapatkan Kode QR dan Registration ID, Anda harus pergi ke kantor Bea Cukai untuk scanning Kode QR di bagian pemeriksaan Bea Cukai. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai.
2. Cara Daftar Lewat Aplikasi Bea Cukai
Cara lain daftar IMEI iPhone adalah lewat aplikasi Bea Cukai di ponsel. Namun, cara ini hanya bisa dilakukan di ponsel Android. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai di Google Play Store
- Buka aplikasi Bea Cukai
- Tekan “IMEI”
- Isi data diri dan data penerbangan
- Isi detail barang (merek, tipe dan nomor IMEI)
- Jika data sudah benar, tekan “Complete”
- Tunggu Kode QR dan Registration ID Muncul
3. Cara Daftar Lewat Situs Kemenperin
Kemudian cara untuk mendafatarkan IMEI iPhone selanjutnya bisa lewat Situs Kemenperin. Caranya juga cukup mudah, yakni sebagai berikut:
- Kunjungi website resmi Kemenperin
- Masukan nomor IMEI yang sudah kamu cek terlebih dahulu. Klik ‘Enter’
- Ponsel Anda akan dilakukan verifikasi sebelum akhirnya bisa digunakan
- Setelah melakukan registrasi di atas, data yang Anda serahkan akan diverifikasi lebih lanjut oleh petugas.
- Kemudian Anda hanya perlu melakukan aktivasi perangkat dengan SIM Card Indonesia maksimal 2 x 24 jam.
Demikian cara mendaftarkan IMEI iPhone secara mandiri untuk mencegah IMEI iPhone yang dibeli di luar negeri diblokir oleh pemerintah.
Perbedaan iPhone Resmi Indonesia dan Internasional
Di pasar Indonesia, saat ini beredar dua jenis iPhone, yaitu iPhone resmi Indonesia dan iPhone internasional. Kedua jenis iPhone ini pada dasarnya merupakan barang asli dari Apple, namun memiliki beberapa perbedaan penting.
Berikut adalah perbedaan iPhone resmi Indonesia dan internasional:
1. Asal Peredaran Barang
iPhone internasional diedarkan di Indonesia melalui dua cara, yaitu diimpor oleh pengecer dan dibawa dari luar negeri oleh pengguna secara pribadi.
Sementara untuk yanh resmi biasanya didistribusikan iBox Indonesia. Distributor ini sudah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia.
2. Nomor Model
Tiap iPhone memiliki kode khusus yang menunjukkan asal wilayah atau negara tempat barang itu diedarkan. Kode ini terletak di tiga digit terakhir dari rangkaian nomor model iPhone.
3. Status Pembayaran Pajak
iPhone internasional yang diimpor oleh pengecer mayoritas diedarkan di Indonesia secara ilegal, dengan tidak membayar pajak. Sedangkan iPhone internasional yang dulu dibawa secara pribadi oleh pengguna, biasanya telah bayar pajak di wilayah pabean seperti bandara.
4. Harga
Lantaran tak membayar pajak, harga iPhone internasional yang diedarkan secara ilegal bisa lebih murah ketimbang iPhone resmi Indonesia.
5. Status registrasi IMEI
IMEI (International Mobile Equipment Identity) dari iPhone internasional yang diedarkan secara ilegal rata-rata tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).
6. Pemblokiran IMEI
Berdasar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, bila perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah maka bakal dimasukkan ke daftar hitam alias diblokir.
Berdasarkan perbedaan-perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa iPhone resmi Indonesia memiliki beberapa keunggulan dibandingkan iPhone internasional, yaitu:
- Legalitas yang lebih terjamin
- Garansi resmi
- Harga yang lebih stabil
- Tidak rentan terkena pemblokiran IMEI
Oleh karena itu, jika Anda ingin membeli iPhone, sebaiknya pilihlah iPhone resmi Indonesia.