Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Trenggalek Stop Rekrut Guru Baru, Ratusan Tenaga Lama Masih Menunggu Kejelasan

Dinas Pendidikan Trenggalek menghentikan sementara perekrutan guru relawan baru karena ratusan tenaga lama belum jelas statusnya.

Poin Penting

  • Disdik Trenggalek melarang sekolah menambah guru relawan baru.
  • Sekitar 825 guru relawan masih belum memiliki kejelasan status.
  • Banyak relawan belum tercatat dalam sistem Dapodik nasional.

TRENGGALEK – Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek mulai mengerem perekrutan guru relawan baru di sekolah-sekolah. Kebijakan ini diambil karena ratusan tenaga relawan yang sudah ada sampai sekarang masih belum mendapat kepastian status.

Langkah tersebut sekaligus jadi sinyal bahwa persoalan tenaga relawan di dunia pendidikan Trenggalek belum benar-benar selesai.

Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengatakan pihaknya sudah meminta seluruh kepala sekolah agar tidak lagi membuka tambahan relawan, baik guru maupun tenaga kependidikan non guru.

“Kami sudah mengimbau semua kepala sekolah agar tidak menambah guru relawan lagi karena jumlah yang ada sekarang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujar Agus.

Saat ini, jumlah guru relawan di bawah naungan Dinas Pendidikan Trenggalek mencapai sekitar 825 orang. Belum lagi tenaga kependidikan non guru yang jumlahnya disebut lebih dari 500 orang.

Sebagian besar relawan tersebut ternyata belum masuk dalam sistem pendataan resmi pendidikan nasional atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Akibatnya, penyelesaian status mereka tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan sinkronisasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Relawan ini memang belum terdaftar di Dapodik maupun data dinas sehingga penanganannya perlu proses lebih lanjut,” jelas Agus.

Situasi ini juga membuat pemerintah daerah harus lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan baru terkait tenaga relawan di sekolah.

ADVERTISEMENT

Sebab, jika perekrutan terus dilakukan tanpa solusi yang jelas, jumlah tenaga relawan berpotensi terus membengkak sementara status mereka tetap menggantung.

Agus menambahkan, aturan dari kementerian terkait penataan tenaga honorer sejauh ini hanya berlaku bagi tenaga pendidik yang sudah masuk Dapodik.

Di Trenggalek sendiri, sebelumnya masih ada dua tenaga pendidik yang tercatat dalam sistem tersebut. Namun, keduanya telah mengundurkan diri saat proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau yang di Dapodik sekarang sudah clear,” katanya.

Meski begitu, nasib ratusan guru relawan lainnya masih belum menemui titik terang. Dinas Pendidikan mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan kementerian untuk mencari kemungkinan solusi.

“Insyaallah kami terus berkomunikasi dengan kementerian. Mudah-mudahan nanti ada kemudahan dan solusi untuk teman-teman relawan guru,” ucap dia.

Fenomena guru relawan sendiri sudah lama menjadi bagian dari dunia pendidikan daerah. Banyak sekolah masih bergantung pada tenaga relawan untuk menutup kekurangan guru, terutama di wilayah pinggiran.

Namun di sisi lain, status yang belum jelas membuat para relawan berada dalam posisi serba tidak pasti, mulai dari soal penghasilan hingga masa depan karier mereka.

Kabar Trenggalek - Pendidikan

Editor: Zamz