Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji 2026, Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Sebanyak 30 ASN Pemkab Trenggalek menjalani cuti ibadah haji 2026. Mayoritas berasal dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Poin Penting

  • 30 ASN Trenggalek berangkat haji tahun 2026 terdiri dari 27 PNS dan 3 PPPK.
  • ASN yang berangkat berasal dari lima OPD, terbanyak dari Dinas Pendidikan.
  • BKPSDM memastikan seluruh pengajuan cuti sudah sesuai aturan.

TRENGGALEK – Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menjalani cuti besar untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026. Mereka menjadi bagian dari ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Trenggalek yang berangkat ke Tanah Suci pada 18 Mei 2026.

Dari total sekitar 451 calon jemaah haji asal Trenggalek, sebanyak 30 orang berasal dari kalangan ASN Pemkab Trenggalek. Rinciannya, 27 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga lainnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, Heri Yulianto, mengatakan seluruh ASN yang berangkat haji telah mengajukan cuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Seluruh calon jemaah haji dari ASN telah melakukan prosedur cuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, pengajuan cuti dilakukan melalui pejabat pembina kepegawaian lewat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek. Setelah itu, BKPSDM memproses administrasi melalui aplikasi Sidalayak.

“BKPSDM memproses melalui aplikasi Sidalayak, sehingga sampai sekarang sudah sesuai prosedur,” imbuhnya.

Mayoritas ASN yang berangkat haji berasal dari Dinas Pendidikan dengan jumlah 17 orang. Disusul Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebanyak 10 orang.

Sementara masing-masing satu ASN lainnya berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), serta Kecamatan Karangan.

Beberapa nama ASN yang ikut menunaikan ibadah haji tahun ini di antaranya Camat Karangan Mohammad Jafar Said dan empat dokter spesialis RSUD Dr Soedomo Trenggalek.

ADVERTISEMENT

Empat dokter tersebut yakni dr. Sabilarrusydi, Sp.THT-KL, dr. Naely Rahma, Sp.Rad, dr. Rosari Listiana, Sp.S, serta dr. A. Dedi Rusmanto, Sp.PD, FINASIM.

Selain itu, tiga PPPK yang ikut berangkat haji tahun ini berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, yakni Galuh Prasetyo dari SDN 2 Ngadirenggo Kecamatan Pogalan, Febriyanto Achdi Candra dari SDN 3 Karanggandu Kecamatan Watulimo, serta Nur Asiyah dari Puskesmas Baruharjo.

Menurut Heri, durasi cuti ibadah haji ASN tahun ini bervariasi, mulai 47 hari hingga paling lama 56 hari. Namun, mayoritas ASN mengambil cuti selama 55 hari.

“Pemberian cuti tetap mempertimbangkan kekuatan jumlah personel di unit kerja agar pelayanan publik tidak terganggu,” jelasnya.

BKPSDM juga memastikan koordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak selama ASN menjalankan ibadah haji.

Secara aturan, cuti besar ASN untuk ibadah haji mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS, serta Peraturan BKN Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PPPK.

Dalam ketentuan tersebut, ASN yang menjalani cuti besar tetap menerima gaji pokok dan tunjangan keluarga. Namun, tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak dibayarkan selama masa cuti berlangsung.

Ratusan jemaah haji asal Trenggalek sendiri diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo dari Pendapa Manggala Praja Nugraha sekitar pukul 01.00 WIB sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci. Mereka terbagi dalam empat kloter, yakni kloter 105, 106, 109, dan 110.

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz