Pinjaman online (pinjol) memang menjadi solusi bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan risiko, salah satunya adalah penyalahgunaan data pribadi. Salah satu kasus penyalahgunaan data pribadi yang sering terjadi adalah penggunaan nomor KTP orang lain untuk mendaftar pinjol. Akibatnya, korban akan ditagih oleh penyedia pinjol, padahal dia tidak merasa mengajukan pinjaman. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui cara cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Dengan begitu, kamu bisa mengantisipasi risiko tersebut. Ada dua cara cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol, yaitu: 1. Melalui SLIK OJK SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan adalah sistem informasi yang menyediakan informasi keuangan berupa informasi debitur berdasarkan nomor KTP-nya. Untuk cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol melalui SLIK OJK, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi idebku.ojk.go.id di ponsel atau laptopmu.
- Klik Pendaftaran dan lengkapi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
- Klik Selanjutnya.
- Unggah dokumen pendukung, seperti KTP dan swafoto.
- Klik Ajukan Permohonan.
- Jika berhasil, pemohon akan diberikan nomor pendaftaran. Pemohon bisa mengecek status permohonan SLIK OJK pada menu Status Layanan di halaman utama laman resmi iDeb OJK.
Pihak OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan informasi debitur ke alamat email paling lambat satu hari kerja. Jika ternyata ada riwayat pengajuan pinjaman di iDeb milikmu dan kamu tidak pernah merasa mengajukan pinjol, maka kemungkinan besar KTP-mu disalahgunakan oleh orang lain untuk utang pinjol. 2. Melalui penyedia pinjol Kamu juga bisa cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol melalui penyedia pinjol. Namun, cara ini hanya bisa dilakukan jika kamu mengetahui nama penyedia pinjol yang digunakan oleh orang yang menyalahgunakan KTP-mu. Untuk cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol melalui penyedia pinjol, kamu bisa menghubungi customer service penyedia pinjol tersebut. Itulah cara cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Semoga bermanfaat!