Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024: Pastikan Namamu Terdaftar dan Siap Nyoblos

Pilkada 2024 semakin dekat! Jangan sampai kamu kehilangan kesempatan buat nyoblos hanya karena namamu belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pilkada Serentak bakal digelar pada 27 November 2024, jadi pastikan kamu sudah ada di DPT biar bisa ikut berpartisipasi.

Kenapa penting ngecek nama di DPT? Karena kalau kamu nggak terdaftar, otomatis nggak bisa nyoblos. Menurut Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, DPT adalah daftar pemilih yang sudah dimutakhirkan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jadi, datanya lebih valid dan siap digunakan di hari pemilihan.

Gimana Cara Cek DPT Secara Online?

Kabar baiknya, sekarang ngecek DPT bisa dilakukan secara online, gampang banget dan nggak perlu ribet. Yuk, ikuti langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekdptonline.kpu.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
  3. Masukkan nomor WhatsApp aktif untuk terima kode OTP.
  4. Tunggu kode OTP di WhatsApp, biasanya nggak lama kok, maksimal 2 menit.
  5. Masukkan kode OTP ke situs, terus klik "Konfirmasi".

Kalau namamu sudah terdaftar, kamu bakal lihat informasi lengkap soal TPS, NIK, dan lokasi tempat kamu bakal nyoblos. Tapi, kalau belum terdaftar, kamu bakal dapat pemberitahuan “Data Anda belum terdaftar!” — tenang, kamu bisa langsung hubungi panitia pemungutan suara (PPS) setempat buat daftar.

Syarat Jadi Pemilih di Pilkada 2024

Pastikan kamu memenuhi beberapa syarat ini buat bisa nyoblos di Pilkada 2024:

  • Minimal 17 tahun pada hari pemungutan suara, atau sudah/ pernah menikah.
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya oleh pengadilan.
  • Berdomisili di Indonesia dengan bukti KTP elektronik (KTP-el).
  • Bagi yang berdomisili di luar negeri, harus punya KTP-el, paspor, atau surat perjalanan.
  • Kalau belum punya KTP-el, bisa pakai Kartu Keluarga (KK).
  • Bukan anggota TNI atau Polri.

Jadwal Penting Pilkada 2024 yang Perlu Kamu Catat

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, berikut jadwal lengkap Pilkada 2024:

  • Pemutakhiran Data Pemilih: 31 Mei - 23 September 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon: 27 - 29 Agustus 2024
  • Kampanye: 25 September - 23 November 2024
  • Pemungutan Suara: 27 November 2024
  • Penghitungan Suara: 27 November - 16 Desember 2024

Itu tadi panduan lengkap buat cara cek DPT secara online dan syarat-syarat jadi pemilih. Jangan lupa cek sekarang juga biar nanti nggak ketinggalan nyoblos di Pilkada 2024. Yuk, jadi bagian dari perubahan!