Capaian PTSL di Kota Denpasar Tinggi, Komisi II DPR RI Apresiasi
Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah. Tak hanya itu, masifikasi implementasi sertifikat elektronik. Melihat percepatan tersebut mendapat apresiasi dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Hal ini disampaikan dalam Kunju...
M
Muh. Zamzuri
20 Jul 2024 • 06:32 WIB
Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah.
Tak hanya itu, masifikasi implementasi sertifikat elektronik. Melihat percepatan tersebut mendapat apresiasi dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kantah Kota Denpasar, Kamis (18/07/2024).
"Pertambahan pendaftaran tanah selama 5 tahun terakhir ini begitu luar biasa. Dari target 126 juta bidang tanah, per hari ini sudah 114 juta bidang yang sudah berhasil dikerjakan oleh Kanwil dan Kantah Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air," ungkap Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Dalam hal implementasi sertipikat tanah elektronik, hingga saat ini terdapat 295 Kantah yang sudah melaksanakan implementasi sertipikat tanah elektronik dimana Kantah Kota Denpasar merupakan Kantah pertama di Indonesia yang menjadi pionir.
Terkait hal ini, Bagus Adhi Mahendra selaku Anggota Komisi II DPR RI juga menyatakan apresiasinya.
"Apresiasi dan selamat atas capaian yang diraih. Kita lihat ini Kantah Kota Denpasar kantornya bagus, pelayanannya (layanan elektronik, red) bagus, hasil layanan elektroniknya juga bagus. Tentunya ini tak lepas dari bimbingan dan arahan Pak Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali pula," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana juga menjelaskan mekanisme terkait layanan elektronik dan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik.
"Meski masyarakat dapat melakukan alih media, masyarakat tetap memegang sertipikat yang bentuknya satu lembar itu, bukan lagi dalam bentuk buku. Masyarakat tetap memegang sertipikat fisik dengan kertas khusus berupa security paper," terang Suyus Windayana
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Politik
07 Aug 2026
Sertifikasi Aset Pemkab Trenggalek Berjalan, 86 Sudah Rampung Sembilan Bidang Mandek
Advertorial
21 Jul 2026
Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor, Sertifikat Tanah Warga Trenggalek Diantar Lewat GO KAT
Advertorial
17 Jul 2026
Tak Bisa ke Kantor Pertanahan Saat Hari Kerja? Warga Trenggalek Bisa Manfaatkan Layanan Sabtu
Advertorial
15 Jul 2026
Tanah Wakaf di Trenggalek Didorong Segera Bersertifikat, Biar Tak Jadi Aset Menganggur
Advertorial
14 Jul 2026
Reforma Agraria Tak Cukup Bagi Sertipikat, ATR/BPN Dorong Tanah Produktif dan Cegah Spekulan
Advertorial
10 Jul 2026