Capaian PTSL di Kota Denpasar Tinggi, Komisi II DPR RI Apresiasi
Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah. Tak hanya itu, masifikasi implementasi sertifikat elektronik. Melihat percepatan tersebut mendapat apresiasi dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Hal ini disampaikan dalam Kunju...
M
Muh. Zamzuri
20 Jul 2024 • 06:32 WIB
Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah.
Tak hanya itu, masifikasi implementasi sertifikat elektronik. Melihat percepatan tersebut mendapat apresiasi dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kantah Kota Denpasar, Kamis (18/07/2024).
"Pertambahan pendaftaran tanah selama 5 tahun terakhir ini begitu luar biasa. Dari target 126 juta bidang tanah, per hari ini sudah 114 juta bidang yang sudah berhasil dikerjakan oleh Kanwil dan Kantah Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air," ungkap Syamsurizal selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Dalam hal implementasi sertipikat tanah elektronik, hingga saat ini terdapat 295 Kantah yang sudah melaksanakan implementasi sertipikat tanah elektronik dimana Kantah Kota Denpasar merupakan Kantah pertama di Indonesia yang menjadi pionir.
Terkait hal ini, Bagus Adhi Mahendra selaku Anggota Komisi II DPR RI juga menyatakan apresiasinya.
"Apresiasi dan selamat atas capaian yang diraih. Kita lihat ini Kantah Kota Denpasar kantornya bagus, pelayanannya (layanan elektronik, red) bagus, hasil layanan elektroniknya juga bagus. Tentunya ini tak lepas dari bimbingan dan arahan Pak Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali pula," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana juga menjelaskan mekanisme terkait layanan elektronik dan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik.
"Meski masyarakat dapat melakukan alih media, masyarakat tetap memegang sertipikat yang bentuknya satu lembar itu, bukan lagi dalam bentuk buku. Masyarakat tetap memegang sertipikat fisik dengan kertas khusus berupa security paper," terang Suyus Windayana
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Advertorial
25 Jun 2026
Luas Tanah di Sertifikat Berbeda dengan Letter C? ATR/BPN: Tak Selalu Jadi Masalah
Advertorial
24 Jun 2026
Mau Beli Tanah? Kini Riwayat Sertifikat Bisa Dicek Langsung Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Advertorial
22 Jun 2026
Sertipikat Tanah Kini Digital, Warga Rasakan Lebih Aman dan Bisa Dicek Lewat HP
Advertorial
19 Jun 2026
Dulu Dianggap Rumit, Warga Ini Baru Tahu Urus Tanah Ternyata Tidak Sesulit Itu
Advertorial
18 Jun 2026
Reforma Agraria Tak Cuma Soal Sertifikat, Warga Bendorejo Dibekali Cara Mengembangkan Potensi Lahan
Politik
18 Jun 2026