Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Buntut Rekrutmen Panwaslucam, DKPP Terima 28 Aduan, Satu dari Trenggalek? 

Kabar Trenggalek - Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) tampaknya berbuntut panjang. Pasalnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terima sejumlah aduan. 

Sebelumnya, seleksi rekrutmen Panwaslucam yang dilakukan Bawaslu guna untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan 21 September sampai dengan 26 Oktober 2022 lalu. 

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam konferensi pers mengungkapkan total ada 33 aduan. Namun, sebanyak 28 aduan terkait rekrutmen panwaslucam pemilu 2024. 

"Saya sampaikan, dari 33 pengaduan [kepada DKPP sebulan terakhir], 28 pengaduan itu menyangkut rekrutmen Panwascam oleh Bawaslu," terangnya saat jumpa pers.

Baca: Terikat Dua Regulasi Jadi Alasan Bawaslu Trenggalek Tak Umumkan Nilai Panwaslucam 

Menurutnya, dari aduan tersebut menyangkut ketidakpuasan kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rekrutmen Panwaslucam Pemilu 2024. 

Heddy mengatakan, pelapor kebanyakan merasa tidak puas karena tidak lolos rekrutmen Panwascam.

"Mereka merasa dirinya diperlakukan tidak adil. Contohnya begini, misalnya dalam tes tertulis mereka merasa mampu, 'kok saya tidak lulus'," ujar Heddy.

Ia melanjutkan, beberapa pelapor menduga Panwascam yang terpilih merupakan orang-orang yang bermasalah secara aturan, seperti merangkap anggota pengurus partai politik hingga perangkat desa.

Baca: Bawaslu Trenggalek Dinilai Tak Transparan dalam Rekrutmen Panwaslucam

"Ada di salah satu daerah, ada 6 perangkat desa diduga lolos sebagai anggota Panwaslucam," katanya.

Heddy menekankan bahwa 28 laporan ini masih harus diverifikasi secara administratif dan materiil sebelum dapat berlanjut ke persidangan.

Sayangnya Heddy Lugito tak memaparkan 28 aduan masyarakat itu dari daerah mana saja. Seperti Trenggalek, satu aduan dilayangkan ke DKPP pada 27 Oktober 2022 lalu. 

Aduan DKPP dari Trenggalek dilayangkan oleh Teguh Hadiwidodo dengan dugaan Bawaslu Trenggalek meloloskan anggota partai politik dalam Panwaslucam Pemilu 2024. 

“Saya isi formulir A, lalu saya kirim ke layanan aduan DKPP. Pagi saya adukan, sore sudah ada tanda bukti penerimaan dari DKPP,” ujarnya. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *