Bukan Karena Tak Minat, Ini Alasan Kuota SD Sekolah Rakyat Trenggalek Belum Terpenuhi
Pendaftaran SD Sekolah Rakyat Trenggalek masih minim. Selain aturan usia, kesiapan orang tua melepas anak tinggal di asrama menjadi tantangan utama.
17 Jun 2026 • 10:00 WIB
Alasan sekolah rakyat trenggalek untuk jenjang SD sepi. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Kuota SD Sekolah Rakyat Trenggalek baru terisi 19 dari target 90 siswa.
- Kendala terbesar bukan hanya usia, tetapi juga kesiapan anak dan orang tua menghadapi sistem asrama.
- Dinsos menemukan sejumlah keluarga miskin ekstrem yang belum masuk kategori prioritas dalam data nasional.
TRENGGALEK - Program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Trenggalek ternyata bukan hanya soal mencari siswa yang memenuhi syarat. Di lapangan, petugas justru sering berhadapan dengan persoalan yang lebih rumit: perasaan orang tua yang belum siap berpisah dengan anaknya.
Fenomena itu banyak ditemui saat Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek melakukan penjangkauan calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD). Meski program pendidikan berasrama tersebut menawarkan fasilitas lengkap bagi keluarga kurang mampu, tidak sedikit orang tua yang masih berat melepas anak mereka tinggal jauh dari rumah.
Akibatnya, hingga pertengahan Juni 2026, jumlah calon siswa SD yang terdata masih jauh dari kuota yang disediakan. Dari target 90 siswa, baru 19 anak yang tercatat sebagai calon peserta didik.
Advertisement
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe, mengatakan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Trenggalek. Sejumlah daerah lain juga menghadapi tantangan serupa.
"Hampir semua daerah menghadapi kendala yang sama untuk jenjang SD. Regulasi pusat menetapkan usia minimal tujuh tahun untuk boarding school. Jika usia anak belum memenuhi syarat, sistem aplikasi otomatis menolak pengajuan data siswa Sekolah Rakyat," ujar Soelung.
Menurutnya, aturan usia memang menjadi salah satu hambatan awal. Namun dalam praktiknya, faktor emosional sering kali menjadi tantangan yang lebih besar.
Tim penjangkauan menemukan berbagai situasi saat mendatangi calon peserta didik. Ada anak yang sudah siap mengikuti pendidikan berasrama, tetapi orang tua masih belum tega melepas. Sebaliknya, ada pula orang tua yang antusias mendukung, namun anak belum siap beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Kami sering menemukan kondisi seperti itu. Kadang anaknya sudah siap, tetapi orang tuanya belum tega melepas. Ada juga orang tua yang sudah setuju, namun anaknya belum siap hidup mandiri. Kondisi emosional seperti ini menjadi tantangan tersendiri untuk jenjang SD," jelasnya.
Soelung menilai proses penjaringan siswa pada jenjang SMP dan SMA relatif lebih mudah. Usia remaja membuat mereka lebih siap beradaptasi dengan kehidupan asrama dibandingkan anak-anak usia sekolah dasar.
Karena itu, minat pada jenjang SMP tercatat lebih tinggi dibandingkan SD. Sementara untuk SD, petugas masih harus melakukan pendekatan intensif kepada keluarga calon peserta didik.
Di sisi lain, proses penjaringan siswa juga dibatasi oleh regulasi. Dinsos tidak dapat serta-merta memindahkan siswa yang saat ini masih aktif belajar di sekolah lain.
Perpindahan hanya bisa dilakukan apabila sekolah asal memberikan rekomendasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Temukan Anak Miskin Ekstrem yang Belum Masuk Prioritas Data Nasional
Selama melakukan penjangkauan, petugas juga menemukan persoalan lain yang cukup krusial, yakni ketidaksesuaian data kesejahteraan sosial dengan kondisi riil di lapangan.
Beberapa keluarga yang secara nyata hidup dalam keterbatasan ekonomi justru tidak masuk kategori prioritas dalam basis data nasional yang digunakan sebagai acuan program.
"Kami menemukan cukup banyak keluarga yang secara nyata hidup dalam kondisi miskin ekstrem, tetapi posisi desil mereka dalam data nasional justru berada di atas desil 1 dan desil 2. Persoalan data seperti ini tidak hanya kami temukan pada jenjang SD, tetapi juga SMA," ungkap Soelung.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi anak-anak dalam kondisi khusus, seperti yatim piatu, anak terlantar, korban kekerasan, maupun anak yang membutuhkan perlindungan darurat.
"Jika kami menemukan anak yatim piatu, anak terlantar, korban kekerasan, atau anak dengan kondisi darurat lainnya, kami bisa langsung menjangkau mereka melalui mekanisme jalur khusus yang sudah diatur," katanya.
Dinsos Trenggalek masih memiliki waktu hingga pekan keempat Juni 2026 untuk melengkapi kuota peserta didik. Tim penjangkauan pun terus bergerak ke berbagai wilayah untuk mencari anak-anak yang memenuhi kriteria program Sekolah Rakyat.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Sekolah Rakyat Trenggalek Jadi Rebutan, SMP Penuh Tapi SD Masih Sepi
Tak Masuk Desil 1 dan 2? Anak Miskin di Trenggalek Tetap Punya Peluang Masuk Sekolah Rakyat
Kuota Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 270 Siswa, Perekrutan Masih Berjalan
Sekolah Rakyat Trenggalek Bikin Orang Tua Lega, Makan, Seragam hingga Asrama Gratis
Sekolah Rakyat di Trenggalek Tak Buka Jalur Umum, Siswa Dipilih dari Data Keluarga Miskin