Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bukan Islam Saja, KUA Bakal Jadi Tempat Nikah untuk Semua Agama

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama di Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga, KUA bakal jadi tempat nikah untuk semua agama, bukan Islam saja."KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, Senin (26/02/2024), dilansir dari laman Kemenag.Menurut Zainal, Bimbingan Perkawinan merupakan hak pengantin, termasuk Non Muslim. Dengan Bimbingan Perkawinan tersebut, diharapkan kualitas ketahanan keluarga Indonesia akan meningkat."Kementerian Agama bertanggungjawab secara moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non Muslim," kata Zainal.Zainal mengatakan, pihaknya akan menggandeng Penyuluh Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing Penyuluh Agama akan memberi Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sesuai agamanya."Akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," jelasnya.Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama telah dilakukan di beberapa KUA. Sudah ada Bimbingan Perkawinan Lintas Agama di Kintamani, Bangli, Bali."Bimbingan Perkawinan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Hindu. Di Bangka Belitung juga sudah ada Penyuluh Agama Konghucu yang memberi Bimbingan Perkawinan," ujar Suryo.Suryo meyakini, ke depan, program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama akan berjalan optimal. Meski belum dilakukan KUA secara formal, tapi embrio program itu sudah ada dan itu bisa dilakukan di KUA seluruh Indonesia.Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak. Sebab, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama."Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama," ujar Yaqut l.Sebelumnya, ide untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Yaqut saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta."Kami ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama," tutur Yaqut."Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," tambahnya.Untuk menindaklanjuti ide itu, Yaqut meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut."Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan," jelasnya.Yaqut juga memastikan akan melibatkan seluruh stakeholder dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama."Pasti [melibatkan tokoh agama]. Pasti kami libatkan seluruh stakeholder," tandasnya.