Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

BPN Trenggalek Antar Sertipikat ke Rumah, Layanan GO KAT Permudah Warga Berkebutuhan Khusus

BPN Trenggalek hadirkan layanan GO KAT, antar sertipikat tanah langsung ke rumah untuk lansia, ibu hamil, dan warga dengan keterbatasan.

Poin Penting

  • BPN Trenggalek luncurkan layanan GO KAT antar sertipikat ke rumah
  • Menyasar lansia, ibu hamil, dan warga dengan keterbatasan akses
  • Sudah diuji coba di empat wilayah dan akan terus dikembangkan

TRENGGALEK - Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Trenggalek mulai menghadirkan layanan pengantaran sertipikat tanah langsung ke rumah warga melalui program GO KAT (Go Sertipikat). Inovasi ini ditujukan untuk membantu pemohon yang kesulitan datang ke kantor, seperti lansia, ibu hamil, maupun masyarakat dengan keterbatasan tertentu.

Pada Kamis, 16 April 2026, layanan ini sudah dijalankan dengan mengantarkan sertipikat untuk empat bidang tanah yang tersebar di wilayah Durenan, Bendungan, Kelutan, dan Sumbergedong.

Program GO KAT dirancang sebagai solusi praktis agar masyarakat tetap bisa menerima dokumen penting tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Dengan sistem ini, sertipikat diantar langsung ke alamat pemohon sehingga prosesnya lebih sederhana dan tetap aman.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyebut layanan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

"Melalui Layanan GO KAT, kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon tetap dapat menerima sertipikat tanahnya meskipun memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, kehadiran layanan ini diharapkan memberi rasa nyaman bagi masyarakat, terutama saat menerima dokumen penting seperti sertipikat tanah.

"Harapannya, layanan ini dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Selain mempermudah akses, layanan GO KAT juga menjadi langkah BPN Trenggalek untuk lebih dekat dengan masyarakat. Skema ini sekaligus memastikan sertipikat diterima langsung oleh pemohon yang bersangkutan.

Ke depan, layanan ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak warga dan menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik yang inklusif di Trenggalek.

Kabar Trenggalek - Advertorial

Editor: Zamz