TRENGGALEK - Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Trenggalek mulai menghadirkan layanan pengantaran sertipikat tanah langsung ke rumah warga melalui program GO KAT (Go Sertipikat). Inovasi ini ditujukan untuk membantu pemohon yang kesulitan datang ke kantor, seperti lansia, ibu hamil, maupun masyarakat dengan keterbatasan tertentu.
Pada Kamis, 16 April 2026, layanan ini sudah dijalankan dengan mengantarkan sertipikat untuk empat bidang tanah yang tersebar di wilayah Durenan, Bendungan, Kelutan, dan Sumbergedong.
Program GO KAT dirancang sebagai solusi praktis agar masyarakat tetap bisa menerima dokumen penting tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Dengan sistem ini, sertipikat diantar langsung ke alamat pemohon sehingga prosesnya lebih sederhana dan tetap aman.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyebut layanan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
"Melalui Layanan GO KAT, kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon tetap dapat menerima sertipikat tanahnya meskipun memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor," ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran layanan ini diharapkan memberi rasa nyaman bagi masyarakat, terutama saat menerima dokumen penting seperti sertipikat tanah.
"Harapannya, layanan ini dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.
Selain mempermudah akses, layanan GO KAT juga menjadi langkah BPN Trenggalek untuk lebih dekat dengan masyarakat. Skema ini sekaligus memastikan sertipikat diterima langsung oleh pemohon yang bersangkutan.
Ke depan, layanan ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak warga dan menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik yang inklusif di Trenggalek.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Zamz





















