Bisa Ganggu Kenyamanan, Kapolres Trenggalek Imbau Sahur Tanpa Sound Berlebihan

Kapolres Trenggalek mengimbau warga tidak memakai sound berlebihan saat sahur dan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110.

Bisa Ganggu Kenyamanan, Kapolres Trenggalek Imbau Sahur Tanpa Sound Berlebihan

Polres Trenggalek bersama mahasiswa dan organisasi bagi takjil. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Enam hari Ramadan, situasi kamtibmas Trenggalek dinyatakan aman.
  • Warga diimbau tidak memakai sound berlebihan saat membangunkan sahur.
  • Layanan darurat 110 aktif 24 jam untuk laporan gangguan keamanan.

KBRT - Bulan Suci Ramadan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Trenggalek terpantau kondusif. Polres Trenggalek memastikan belum ada kejadian menonjol selama awal puasa tahun ini.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat dalam menjaga suasana tetap aman dan nyaman.

“Alhamdulillah selama 6 hari puasa berjalan tidak ada peristiwa kejadian yang menonjol, yang terjadi di Trenggalek, secara umum trenggalek masih aman,” ujar AKBP Ridwan Maliki.

Advertisement

Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat yang membangunkan sahur agar tetap mengedepankan empati. Tradisi membangunkan sahur dinilai positif, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu ketenangan warga lain.

“Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat, yang mau membangunkan sahur agar meningkatkan empatinya kepada warga masyarakat yang lain,” katanya.

Kapolres menegaskan agar tidak menggunakan sound system atau pengeras suara secara berlebihan, apalagi hingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

“Untuk tidak menggunakan sound yang berlebihan, sehingga tidak mengganggu warga yang lain, dan bangunkan dengan cara yang baik dan bermoral, sehingga warga yang dibangunkan merasa senang ada yang memperhatikan mereka,” lanjutnya.

Selain soal sahur, Polres Trenggalek juga kembali menyosialisasikan layanan telepon darurat 110. Layanan ini sebenarnya sudah lama aktif, namun belum banyak dimanfaatkan masyarakat.

“Untuk layanan 110 juga sudah aktif sejak lama, tapi belum banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Pada kesempatan ini saya harapkan kepada seluruh masyarakat, layanan 110 bisa memanfaatkan layanan tersebut,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, layanan 110 dapat digunakan masyarakat apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

“Apabila anda mengetahui, mengalami suatu tindak pidana, hal hal mengganggu kamtibmas trenggalek anda menghubungi 110, insya alloh anggota Polri siap sedia 24 jam penuh melayani,” kata dia. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait