KBRT - Warga Trenggalek dilarang keras menggunakan sound horeg saat ronda sahur. Larangan tersebut disampaikan langsung Kapolres Trenggalek AKBP indra Ranudikarta, Jumat (07/02/2025).
Larangan itu bukan tanpa sebab, sound yang berlebihan atau sound horeg menurut Kapolres Trenggalek bisa mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Bagaimana kalau ada orang yang dalam kondisi sakit, orang tua atau jompo dan anak-anak kecil atau yang masih bayi,” katanya.
Selain larangan ronda menggunakan sound horeg, pihak Kepolisian menghimbau masyarakat tidak menyulut petasan atau mercon. Selain berbahaya bagi keselamatan diri maupun orang lain, menyulut petasan juga melanggar aturan.
Pihaknya juga mengingatkan untuk menghindari perilaku tak terpuji, konvoi, kebut-kebutan, balap liar, maupun knalpot brong dan lebih memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak ibadah dan kegiatan positif
“Waspada terhadap segala tindak kejahatan selama bulan Ramadhan. Pastikan rumah aman dan terkunci pada saat ditinggalkan, baik itu tarawih ataupun yang lain,” tambahnya.
Untuk menjaga agar masyarakat tetap aman, Polres Trenggalek melakukan patroli Ngabuburit untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat menjelang buka puasa. Dimulai pukul 14.00 Wib sampai masuk waktu maghrib.
Kemudian patroli Tarawih dengan sasaran masjid dan musala serta pemukiman penduduk, mulai pukul 18.00-22.00 Wib dan Patroli Sahur mulai pukul 02.00 sampai masuk waktu Subuh.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zuhri