Kabar Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana mengajukan alokasi pupuk subsidi sebanyak 40.405 ton ke Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Sadriyati, Kepala Bidang Penyuluhan, Sarana, dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Trenggalek, pada Jumat (22/11/2024).
Sadriyati mengungkapkan, jumlah usulan tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan petani di Trenggalek. Namun, ia menyebutkan bahwa pengajuan ini belum tentu sepenuhnya disetujui oleh Kementan.
“Realisasinya dari pengajuan pupuk subsidi itu tidak sama. Padahal kalau melihat kondisi di lapangan pupuk subsidi masih belum menjangkau semua petani yang membutuhkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Sadriyati memaparkan data yang menunjukkan tren penurunan alokasi pupuk subsidi di Trenggalek dari tahun ke tahun: pada tahun 2021 Trenggalek mendapat 28.554 ton jatah pupuk subsidi, kemudian 2022 di setujui 24.240 ton, lalu tahun 2023 mendapatkan 22.811 ton.
“Jelas ada pengurangan setiap tahun dari total pengajuan. Contoh yang terbaru, tahun 2024, kami mengajukan 33.458 ton, tapi disetujui 25.292, kurangnya hampir 20 persen,” paparnya.
Sadriyati menambahkan, merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, pupuk subsidi hanya diberikan kepada petani yang menanam delapan jenis komoditas utama. Di Trenggalek, komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, dan kakao.
Dirinya membandingkan harga pupuk subsidi dan non subsidi bisa berbanding 4 kali lipat. Misalnya, pupuk non subsidi NPK Rp. 18.000/Kg dan subsidi Rp. 2.300/Kg.
“Kemudian Harga Eceran Tertinggi (HET) subsidi lainnya, Urea Rp. 2.250/Kg, NPK Formula Khusus Rp. 3.300/Kg dan untuk pupuk organik subsidi Rp. 800/Kg. Kalau yang non subsidi itu biasanya sesuai toko,” tandasnya.
Editor:Bayu Setiawan