Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bawaslu Trenggalek Tak Pernah Satu Pun Ungkap Politik Uang

Kubah Migunani
Kabar Trenggalek - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek tidak pernah menemukan kasus money politic atau politik uang dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu). Pasalnya, tiap Bawaslu Trenggalek meninjau laporan yang mengarah ke upaya politik uang, selalu berujung nihil, Kamis (16/06/2022).Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani, mengaku politik uang termasuk tindakan pidana pemilu. Sementara, laporan tentang politik uang setidaknya memenuhi dua alat bukti. Di antaranya siapa yang dilaporkan, siapa yang melaporkan, maupun bagaimana kejadiannya."Setidaknya memenuhi syarat formil materiil. Politik uang itu seperti orang buang angin, tidak ada wujudnya," kata Rokhani.Menurut Rokhani, beberapa kali tim Bawaslu Trenggalek turun ke lapangan untuk menginvestigasi laporan-laporan terkait tindakan politik uang. Tapi laporan itu acap kali tidak akurat, karena dalam laporan praktik politik uang berada di lokasi A ternyata tidak ada apa-apa atau ternyata di lokasi B."Ketika informasi ada politik uang. Kita investigasi ke lokasi itu, ternyata tidak ada," ujar Rokhani.Rokhani mengakui bahwa politik uang mengancam nilai luhur asas kedemokratisan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, dalam mencegah tindakan politik uang harus dengan melibatkan berbagai pihak, misal tokoh agama, pakar hukum, budayawan, tokoh masyarakat, dan sebagainya."Kami dari Bawaslu juga berharap masyarakat selalu melaporkan tiap ada dugaan praktik politik uang," ucapnya.Politik uang tidak mengenal syarat minimal nominal. Menurut Rokhani, dalam undang-undang-nya pun tidak ada syarat nominal. Yang dapat diartikan, berapapun nominal tindakan politik uang dapat terkena sanksi pidana pemilu.Sementara dalam menghadapi potensi politik uang dalam kontestasi pemilu 2024. Bawaslu Trenggalek mengklaim sudah mengantongi aktor-aktor yang berpotensi melakukan upaya politik uang."Kita punya data DPT [Daftar Pemilih Tetap]. Kemudian pengawas kami di seluruh jajaran TPS [Tempat Pemungutan Suara], sudah kami minta untuk mengidentifikasi aktor-aktor yang diduga pelaku politik uang. Karena aktor politik uang cenderung tidak bergonta-ganti atau tetap," jelasnya.Dengan data inventarisasi aktor itu, lanjut Rokhani, Bawaslu Trenggalek berencana untuk mengawasi gerak-gerik para aktor saat memasuki masa tenang mendatang. Pengawasan itu dikenal dengan Patroli Tolak Politik Uang."Paling tidak dengan patroli itu bisa membatasi ruang gerak para aktor politik uang," tegasnya.Disisi lain, Bawaslu Trenggalek belum memiliki rencana untuk mengundang para aktor untuk mendapatkan sosialisasi tentang politik uang, karena kegiatan itu dinilai membutuhkan anggaran yang tidak sedikit."Harapan kami memang mengarah kesitu, tapi butuh anggaran banyak karena setidaknya ada 2 ribu TPS. Tapi minimal, tokoh-tokoh itu sudah kita identifikasi dan nanti akan kita beri selebaran tolak politik uang," tutupnya.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.