Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Trenggalek memetakan 18 indikator kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai langkah mitigasi terhadap gangguan dan hambatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Melalui siaran pers, Imam Maskur, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Trenggalek, mengungkapkan bahwa pemetaan ini didasarkan pada inventarisasi data lapangan yang dilakukan pada 10-15 November 2024.
“Data kami untuk pemetaan TPS rawan di antaranya, terdapat 508 TPS dengan pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat; 524 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT; dan 127 TPS terdapat pemilih tambahan (DPTb),” jelas Imam Maskur, Rabu (20/11/2024).
Ia melanjutkan, terdapat 118 TPS dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas; 31 TPS berada di wilayah rawan bencana; dan 30 TPS mengalami kendala jaringan internet.
“Selain itu, ada 24 TPS yang memiliki potensi daftar pemilih khusus (DPK); 20 TPS dengan riwayat kekurangan, kelebihan, atau tidak tersedia logistik saat pemilu; serta 13 TPS yang sulit dijangkau,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan, terdapat 7 TPS yang dekat dengan posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu; 7 TPS dengan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan surat suara ulang (PSSU); dan 6 TPS yang berada di sekitar lembaga pendidikan dengan siswa yang berpotensi memiliki hak pilih.
“Juga, 6 TPS terdapat indikasi praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang; 5 TPS memiliki kendala aliran listrik; 4 TPS dengan riwayat kerusakan logistik pemilu; 3 TPS dekat wilayah kerja seperti pertambangan atau pabrik; 2 TPS terdapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta pemilu; serta 1 TPS di lokasi khusus,” rincinya.
Dengan hasil pemetaan tersebut, Bawaslu Trenggalek akan melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk patroli langsung di TPS dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami juga memberikan rekomendasi kepada KPU Trenggalek atas indikator kerawanan yang ditemukan serta meminta koordinasi dengan stakeholder terkait,” pungkas Imam Maskur.
Editor:Tri