Banyak Sengketa Tanah Berawal dari Hal Sepele, Patok Batas Sering Diabaikan Pemilik Lahan

Kejelasan batas tanah dinilai penting untuk mencegah sengketa antartetangga. Salah satu caranya dengan memasang patok batas yang jelas.

Banyak Sengketa Tanah Berawal dari Hal Sepele, Patok Batas Sering Diabaikan Pemilik Lahan

Banyak Sengketa Tanah dari Hal Sepele. KBRT/Istimewa

Ringkasan

  • Ketidakjelasan batas lahan menjadi salah satu pemicu sengketa tanah di masyarakat.
  • Pemilik tanah disarankan memasang patok batas yang jelas dan disepakati bersama tetangga.
  • Patok permanen dinilai lebih efektif dibanding menggunakan tanda alami yang mudah berubah.

TRENGGALEK – Perselisihan soal tanah tidak selalu diawali persoalan besar. Dalam banyak kasus, konflik justru muncul dari hal sederhana, seperti ketidakjelasan batas lahan antara satu pemilik dengan pemilik tanah di sebelahnya.

Masalah yang awalnya hanya berupa perbedaan pendapat mengenai batas tanah bisa berkembang menjadi sengketa berkepanjangan, bahkan berujung ke jalur hukum apabila tidak segera diselesaikan.

Karena itu, kejelasan batas tanah menjadi salah satu langkah penting yang perlu diperhatikan setiap pemilik lahan. Salah satu cara paling sederhana adalah memasang patok batas secara permanen dan disepakati bersama oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung.

Advertisement

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menilai pemasangan tanda batas merupakan langkah preventif yang efektif untuk menghindari konflik pertanahan.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujarnya.

Menurut Nusron, pemasangan patok sebaiknya tidak dilakukan secara sepihak. Pemilik tanah perlu berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemilik lahan yang berbatasan agar posisi batas yang ditetapkan benar-benar disepakati bersama.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” katanya.

Langkah tersebut dinilai jauh lebih mudah dibanding harus menghadapi proses penyelesaian sengketa yang membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga lebih besar.

Selain kerugian materi, konflik batas tanah juga kerap memicu renggangnya hubungan sosial antarwarga yang sebelumnya hidup berdampingan dengan baik.

Untuk itu, pemilik tanah disarankan menggunakan tanda batas yang kuat dan tidak mudah berubah. Penggunaan penanda alami seperti pohon, batu, atau gundukan tanah dinilai kurang efektif karena dapat bergeser, rusak, atau hilang seiring waktu.

ATR/BPN merekomendasikan penggunaan patok berbahan kayu, beton, maupun besi yang dipasang secara permanen. Tanda batas yang jelas akan memudahkan identifikasi lokasi tanah sekaligus mengurangi potensi munculnya klaim dari pihak lain.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya pemukiman, kejelasan batas lahan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dianggap remeh. Patok yang terlihat sederhana di sudut tanah ternyata memiliki peran penting dalam menjaga hak kepemilikan sekaligus mencegah konflik yang tidak diinginkan.

Bagi pemilik tanah, memasang patok mungkin hanya membutuhkan waktu singkat. Namun manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang, baik untuk melindungi aset maupun menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait