Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Bank Jatim Dinilai Gagal Dukung UMKM, DPRD Trenggalek: Hanya Jadi Tempat Nyetor Gaji ASN

  • 22 Apr 2025 08:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Peran Bank Jatim di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan. Lembaga perbankan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini dinilai belum optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

    Alih-alih mendorong pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank Jatim justru dianggap lebih nyaman bermain di zona aman dengan memprioritaskan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, secara terbuka menyampaikan kritik keras dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama sejumlah OPD dan BUMD, termasuk Bank Jatim.

    Menurutnya, Bank Jatim selama ini seolah menjadikan ASN sebagai prioritas utama dalam pemberian kredit, karena kemudahan pemotongan gaji yang menguntungkan pihak bank.

    “Pendekatan ini mencerminkan mentalitas bisnis yang malas mengambil risiko, dan abai terhadap peran intermediasi perbankan,” tegas Mugianto.

    Ia juga menyatakan bahwa Bank Jatim hanya berperan sebagai kasir, sekadar memutar dana APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tanpa kontribusi nyata terhadap pemerataan ekonomi lokal.

    Debitur yang diutamakan berasal dari kalangan ASN/PNS karena dianggap minim risiko dalam pembayaran pinjaman.

    “Tidak ada greget untuk lebih reaktif dan responsif mencari nasabah dari luar ASN, padahal pelaku UMKM justru lebih membutuhkan akses pembiayaan untuk tumbuh,” lanjutnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Penilaian tersebut merujuk pada data yang dihimpun Komisi II DPRD. Jumlah debitur UMKM aktif di Bank Jatim Cabang Trenggalek saat ini baru sekitar 2.600 orang, angka yang dinilai sangat kecil dibanding potensi UMKM yang tersebar di sekitar 150 desa dan kelurahan se-Kabupaten Trenggalek.

    “Sesuai data OSS, jumlah UMKM di Kabupaten Trenggalek saat ini ada sekitar 25.800. Jika yang dilayani Bank Jatim hanya 2.600, berarti ya sangat kecil,” jelasnya.

    Mugianto menilai Bank Jatim semestinya tidak hanya berorientasi pada keamanan dana dan keuntungan. Sebagai bank milik daerah, Bank Jatim memiliki tanggung jawab moral untuk turut membangun ekonomi kerakyatan.

    “Kami mendesak Bank Jatim agar lebih aktif mempromosikan dan mempermudah akses kredit bagi pelaku UMKM. Baik melalui bunga ringan, program pendampingan, hingga jemput bola ke lapangan,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

    Selain soal intermediasi, Mugianto juga mempertanyakan transparansi kontribusi dividen Bank Jatim terhadap PAD Trenggalek. Hingga kini belum ada kejelasan mengenai jumlah dividen yang akan disetor untuk tahun anggaran 2025.

    “Katanya RUPS baru akan digelar bulan Mei. Artinya, hari ini kita belum tahu pasti berapa dividen yang akan masuk. Ini juga perlu dikawal,” tandasnya.

    Komisi II menegaskan, dorongan ini bukan tanpa alasan. UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Jika akses mereka terhadap permodalan dipermudah, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.

    “Bank daerah harus hadir di tengah rakyat. Bukan hanya jadi tempat ‘nyetor’ gaji ASN. Jika hanya mengandalkan nasabah dari ASN/PNS, ini bentuk kegagalan lembaga perbankan daerah,” pungkas Mugianto.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf