ASN Trenggalek Lapor Polisi karena Body Shaming
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek lakukan langkah lapor polisi. Hal itu didasari karena salah satu media menerbitkan berita yang diduga memuat unsur body shaming (celaan fisik) dan pencemaran nama baik, Selasa (30/01/2024). Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Trenggalek sekitar pukul 14.30 WIB. Dari pantauan Kabar Trenggalek, ASN itu memasukkan laporannya melalui Sentra Pelayanan Ke...
30 Jan 2024 • 11:01 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek lakukan langkah lapor polisi. Hal itu didasari karena salah satu media menerbitkan berita yang diduga memuat unsur body shaming (celaan fisik) dan pencemaran nama baik, Selasa (30/01/2024).
Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Trenggalek sekitar pukul 14.30 WIB. Dari pantauan Kabar Trenggalek, ASN itu memasukkan laporannya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Advertisement
Hesti Ikayanti, ASN Trenggalek yang menjadi korban dugaan body shaming mengaku terkejut ketika mendapatkan pemberitaan tentang dirinya yang subjektif dan mencemarkan nama baik.
"Ini menindaklanjuti saya mendapatkan pemberitaan [media siber], yang menurut saya merugikan. Pemberitaan itu di salah satu media yang ada di Trenggalek. Kami menganggap sudah mencemarkan nama baik," terang Hesti saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Hesti mendapatkan informasi itu dari penulis. Ia terkejut karena dalam media siber itu menampilkan fotonya tanpa izin. Hesti menganggap, ada unsur kode etik jurnalistik yang dilanggar oleh pemberitaan tersebut.
"Penulisan juga tidak ada konfirmasi kepada saya, dan tulisannya subyektif. Kemudian, tulisannya bermuatan body shaming, kemudian disebar ke beberapa grup, dan itu merugikan serta tidak pantas," paparnya.
Selain melaporkan kepada pihak polisi, dirinya mengaku akan membuat aduan ke Dewan Pers. Ia ingin mendapat keadilan terkait berita yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik.
"Harapan saya, ada tindak lanjut dari Polres untuk oknum tersebut, saya meminta agar berita ini di-takedown dan permintaan maaf tertulis di posting dalam media siber," tegas Hesti.
Hesti menambahkan, salah satu penulis juga sempat melakukan intimidasi. Hal itu dilakukan saat penulis yang diduga memuat unsur body shaming berkunjung ke Kantor Kominfo.
"Saya, sering dimaki diancam ditakut-takuti, intimidasi dengan kalimat yang tidak seharusnya terucap," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
ASN Trenggalek Pemain Judi Online, Ahli Hukum: Seharusnya Tidak Perlu Ditahan
Tak Langsung Dipecat, ASN Trenggalek Pemain Judi Slot Diberhentikan Sementara
Pejabat Polres Trenggalek Mutasi, Ini Daftarnya yang Pindah Tugas
Bus Viral Ugal-ugalan Jadi Sorotan, Polisi Perketat Pengawasan di Terminal Trenggalek
Viral Teror Pocong di Trenggalek, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kepanikan Warga