Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

ASN Trenggalek Lapor Polisi karena Body Shaming

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek lakukan langkah lapor polisi. Hal itu didasari karena salah satu media menerbitkan berita yang diduga memuat unsur body shaming (celaan fisik) dan pencemaran nama baik, Selasa (30/01/2024).

Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Trenggalek sekitar pukul 14.30 WIB. Dari pantauan Kabar Trenggalek, ASN itu memasukkan laporannya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hesti Ikayanti, ASN Trenggalek yang menjadi korban dugaan body shaming mengaku terkejut ketika mendapatkan pemberitaan tentang dirinya yang subjektif dan mencemarkan nama baik.

"Ini menindaklanjuti saya mendapatkan pemberitaan , yang menurut saya merugikan. Pemberitaan itu di salah satu media yang ada di Trenggalek. Kami menganggap sudah mencemarkan nama baik," terang Hesti saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Hesti mendapatkan informasi itu dari penulis. Ia terkejut karena dalam media siber itu menampilkan fotonya tanpa izin. Hesti menganggap, ada unsur kode etik jurnalistik yang dilanggar oleh pemberitaan tersebut.

"Penulisan juga tidak ada konfirmasi kepada saya, dan tulisannya subyektif. Kemudian, tulisannya bermuatan body shaming, kemudian disebar ke beberapa grup, dan itu merugikan serta tidak pantas," paparnya.

Selain melaporkan kepada pihak polisi, dirinya mengaku akan membuat aduan ke Dewan Pers. Ia ingin mendapat keadilan terkait berita yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik.

"Harapan saya, ada tindak lanjut dari Polres untuk oknum tersebut, saya meminta agar berita ini di-takedown dan permintaan maaf tertulis di posting dalam media siber," tegas Hesti.

Hesti menambahkan, salah satu penulis juga sempat melakukan intimidasi. Hal itu dilakukan saat penulis yang diduga memuat unsur body shaming berkunjung ke Kantor Kominfo.

"Saya, sering dimaki diancam ditakut-takuti, intimidasi dengan kalimat yang tidak seharusnya terucap," ujarnya.