Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
JImat

ASN Trenggalek Donasi Rp 1,4 Miliar untuk Infrastruktur, Satgas Daya Diluncurkan Juni

  • 19 May 2025 12:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan daerah dengan menyisihkan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka. Hingga triwulan pertama 2025, total donasi yang terkumpul mencapai Rp 1,4 miliar.

    Dana hasil donasi ASN ini akan dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan rusak yang belum terjangkau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga menyiapkan satuan tugas khusus bernama Satgas Daya untuk mengelola program ini.

    Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, menjelaskan bahwa kontribusi para ASN merupakan bentuk keikhlasan untuk turut membangun daerah secara langsung.

    “Dana ini adalah wujud keikhlasan ASN Trenggalek. Mereka ingin berkontribusi langsung membangun daerah, terutama pada titik-titik yang belum terdanai APBD,” kata Mas Ipin.

    Menurutnya, dana Rp 1,4 miliar tersebut akan diprioritaskan untuk menambal jalan-jalan berlubang yang sering dikeluhkan masyarakat. Meski tidak cukup untuk perbaikan menyeluruh, pemanfaatan dana ini diyakini akan memberikan dampak nyata.

    “Jika untuk membangun jalan secara keseluruhan mungkin belum mencukupi, karena dana yang terkumpul sekitar Rp 1,4 miliar. Namun, setidaknya kita bisa memastikan jalan-jalan yang rusak parah atau berlubang dapat ditambal terlebih dahulu. Itu prioritas kita,” tambahnya.

    Mas Ipin menegaskan, pengelolaan dana donasi akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Untuk itu, Pemkab akan meluncurkan Satgas Daya pada Juni 2025 guna mengoordinasikan seluruh kegiatan di lapangan.

    “Persiapan sudah kita lakukan. Insyaallah Juni ini Satgas Dayanya akan kita launching. Setelah itu, baru kita eksekusi kegiatan di lapangan,” ungkapnya.

    Secara teknis, pelaksanaan perbaikan jalan akan dilakukan secara swakelola. Kelompok masyarakat atau komunitas lokal bisa mengajukan permohonan bantuan kepada bupati, dan jika memenuhi syarat, akan mendapatkan dukungan dana dari program ini.

    “Misalnya, komunitas atau kelompok masyarakat ingin membantu menambal jalan, mereka bisa mengajukan surat permohonan. Nanti kita bantu menggunakan dana ini. Jadi, semua bisa ikut terlibat,” tandas Mas Ipin.

    Kabar Trenggalek - Advertorial

    Editor:Lek Zuhri