Apotek di Trenggalek Menolak Uang Rp75 Ribu, Warga Tak Bisa Beli Obat
Apotek di Trenggalek menolak uang Rp75 ribu saat ada warga yang ingin membeli obat. Hal itu dialami oleh Rohmat (30), warga Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (30/04/2024).Rohmat menceritakan kepada Kabar Trenggalek, pada Senin (29/04/2024) sore, ia sakit radang tenggorokan. Lalu, dirinya membeli obat di apotek Dusun Wadi Lor, Desa Ngadirenggo. Sayangnya, uang pecahan Rp75 ribu yang ia bawa ditolak oleh pihak apotek."Karyawan apotek menolak pembayaran obat dengan uang pecahan 75 ribu dengan alasan uang tersebut tidak laku dan susah digunakan untuk transaksi pembayaran," ujar Rohmat kepada Kabar Trenggalek.Rohmat kaget dengan penolakan uang pecahan Rp75 ribu itu. Lantas, ia berusaha meyakinkan pihak apotek bahwa uang tersebut masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah."Saya sempat bernegosiasi dan meyakinkan pihak apotek kalau uang Rp75 ribu ini asli, uang yang resmi bisa untuk digunakan transaksi. Namun tetap ditolak," kata Rohmat."Padahal saya sedang sakit radang, panas, pengin cepat sembuh. Kalau ditolak karena gak ada resep dokter ya gak masalah. Tapi kok ditolak karena uang gak laku," tambahnya.Setelah uang Rp75 ribu ditolak oleh pihak apotek, akibatnya Rohmat tidak bisa membeli obat. Merasa kecewa dan penasaran, Rohmat mencoba menggunakan uang itu untuk membeli camilan di toko kelontong."Saya coba beli camilan di toko, malah laku uang 75 ribunya," ucap Rohmat.Atas pelayanan yang kurang mengenakkan itu, Rohmat berharap pihak apotek melakukan evaluasi. Sehingga, ke depan pihak apotek bisa menerima pecahan Rp75 ribu sebagai alat pembayaran yang sah."Ya semoga ke depannya pihak apotek mau menerima pembayaran 75 ribu karena uang yang saya pakai uang asli, bukan uang palsu," tandas Rohmat.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow