KBRT – DPRD Kabupaten Trenggalek menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (14/08/2025).
Berdasarkan proyeksi sementara, pendapatan daerah tahun depan diperkirakan sebesar Rp1,967 triliun, sementara belanja mencapai Rp2,003 triliun. Selisih ini menunjukkan APBD 2026 akan mengalami defisit sekitar Rp36 miliar.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan arah pembangunan tahun depan mengusung tema kota atraktif.
Fokusnya tidak hanya pada peningkatan pendapatan pemerintah daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Selain pembangunan infrastruktur jalan, kami juga memprioritaskan pengembangan sarana dan prasarana pariwisata yang menjadi sumber pendapatan daerah dan warga," ujar Bupati usai paripurna.
Menurutnya, alokasi anggaran akan mencakup perbaikan beberapa ruas jalan dengan nilai Rp50–70 miliar dan pengembangan kawasan wisata, khususnya di Kecamatan Watulimo.
Pemkab juga menjajaki izin trayek transportasi dari Stasiun Tulungagung menuju Trenggalek untuk menghubungkan kedatangan kereta dengan layanan angkutan langsung, serta rencana kerja sama dengan operator transportasi untuk menyediakan bus wisata.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS, pemerintah daerah akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
Ia menambahkan, strategi belanja diarahkan untuk memaksimalkan pendapatan, termasuk rehabilitasi stadion agar dapat menjadi sumber pemasukan.
"Tambahan pembiayaan kita sekitar Rp50 miliar, yang terdiri dari Rp20 miliar untuk infrastruktur umum dan Rp30 miliar untuk fasilitas pendukung pendapatan daerah," jelasnya.
Konsep kota atraktif, lanjut Doding, berarti mengalihkan sebagian fokus pembangunan infrastruktur ke fasilitas yang berpotensi menghasilkan pendapatan, seperti stadion dan kawasan wisata, sehingga manfaatnya dirasakan pemerintah maupun masyarakat.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zamz