Angka Urus Kartu Identitas Anak di Trenggalek Masih Rendah
Kabar Trenggalek - KIA atau Kartu Identitas Anak di Trenggalek masih minim diminati masyarakat sebagai pelengkap administrasi, Senin (23/05/20222).Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek, saat ini hanya 5% dari jumlah masyarakat yang mengurus KIA.Ririn Eko Utoyo, Sekretaris Disdukcapil Trenggalek, mengatakan minimnya minat mengurus KIA tersebut disebabkan oleh warga yang belum memahami manfaat mengurus KIA."Kalau di wilayah kota banyak yang sudah mengurus, di pelosok desa itu masih minim. Kemungkinan kalau di kota bisa dimanfaatkan sebagai syarat untuk mengurus rekening," ungkap Ririn.Ririn berharap dengan cara menggandeng sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) bisa segera untuk memiliki KIA."Untuk saat ini kami berusaha ketika bayi baru lahir, kemudian mengurus akta kelahiran langsung kami cetakkan KIA," ujar Ririn.Ririn menjelaskan, bagi warga Trenggalek yang saat ini sudah memasuki wajib perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) hampir mendekati cukup.Hanya saja, kata Ririn, warga Trenggalek yang belum melakukan perekaman tinggal 5% saja. Hal demikian diungkapkan bahwa 5% yang belum melakukan perekaman rata-rata perantau dan siswa."Biasanya waktu pulang ke kampung banyak yang perekaman KTP-el, dan juga kami menargetkan tahun 2023 wajib KTP-el sudah melakukan perekaman," jelasnya.Ririn mengatakan, target perekaman KTP-el di tahun 2023 itu tak lain sebagai upaya untuk melindungi hak pilih masyarakat Trenggalek. Sebab, pada 2024 sudah memasuki tahun pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada)."Kan kurang 2 tahun lagi ada pesta demokrasi, jadi hari ini kami mulai terjun ke sekolah SMA-sederajat untuk melakukan perekaman," ujar Ririn.Sementara itu, jumlah penduduk dari Data Konsolidasi Bersih Semester 2 Tahun 2021 adalah 747.195 jiwa di Trenggalek.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow