Anak Usia 13 Tahun di Trenggalek Melahirkan, Bayi Dipisah: Ada Tali Asih 5 Juta
Buntut anak usia 13 tahun di Trenggalek melahirkan terus mengular. Pasca laporan ke pihak Polres Trenggalek, pihak keluarga (dari almarhum ayah) bongkar kejanggalan.Korban yang melahirkan itu merupakan anak yatim piatu dan duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII. Status korban diasuh pihak keluarga lain dari almarhum ibu.Korban mempunyai seorang kakak laki-laki yaitu PN (22). PN (22) diasuh oleh bibi atau adik dari ayahnya, yaitu EM (47). PN (22) dan EM (47) tinggal di desa yang berbeda dengan korban.EM (47), keluarga dari almarhum ayah korban, mengaku telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual itu ke pihak kepolisian agar menangkap pelaku yang tega menghamili korban.EM (47) menerangkan, kejanggalan yang ia rasakan. Pada tanggal 31 Maret 2023, korban melahirkan. Kemudian tanggal 01 April 2023, bayi dipisahkan dari korban, tanpa sepengetahuan EM (47)."Kami heran ketika bayi tersebut dengan gampangnya dipindahtangankan ke orang lain. Awalnya kesulitan untuk mendapatkan informasi keberadaan bayi, karena pihak ibu asuh korban juga bungkam," terangnya kepada sejumlah awak media.EM (47) hanya dapat informasi dari warga kalau sudah diambil orang. EM (47) tidak tahu pasti apakah bayi itu diadopsi atau bagaimana. Tapi yang jelas, bayi itu sudah ada yang membawa."Hingga akhirnya menemukan alamat sang pembawa bayi di Kecamatan Gandusari. Saya silaturahmi ke sana, sebenarnya mereka takut, tapi saya bilang cuma tanya kok bisa langsung bawa bayinya?" jelas EM (47).Dari keterangan EM (47), pihak calon pembawa bayi dihubungi sanak saudara pada 31 Maret 2023 pukul 19.00 WIB, bahwa ada bayi yang bisa diadopsi. Pihak calon pembawa bayi antusias karena memang belum dikaruniai keturunan.Namun pihak calon pembawa bayi keberatan karena diminta agar malam itu juga bayinya harus dibawa. Pihak pembawa bayi menolak karena terlalu berisiko membawa bayi malam hari melewati hutan.Lalu, tanggal 1 April 2023 pagi, pihak calon pembawa bayi berangkat dari Kecamatan Gandusari ke Kecamatan Kampak untuk mengambil bayi tersebut."Memang ada perjanjian [antara pihak pengasuh korban dan calon pembawa bayi], lalu ditunjukkan ke saya. Saya lihat ada tanda tangan pengasuh, tanda tangan Pakde, korban, dan saksi lain serta ada nominal uang Rp 5 juta yang bunyinya tali asih," tandas EM (47).
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow