KBRT – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek memastikan alokasi pupuk subsidi tahun 2025 mencukupi kebutuhan petani. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Sarana dan Prasarana Pertanian, Dina Septariasari, dalam keterangannya kepada media.
Menurut Dina, untuk tahun 2025, Kabupaten Trenggalek memperoleh alokasi pupuk urea sebesar 12.518 ton atau sekitar 83,9% dari total pengajuan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 14.911 ton.
Sementara itu, untuk pupuk NPK, dari pengajuan 18.462 ton, Trenggalek hanya mendapatkan alokasi 10.684 ton atau sekitar 57,86%. Adapun pupuk NPK formula khusus untuk komoditas kakao, dari pengajuan 392 ton, terealisasi sebanyak 333 ton atau 84,9%.
"Untuk pupuk organik, dari total pengajuan 6.640 ton, Trenggalek mendapat alokasi 2.050 ton atau sekitar 30,87%," jelasnya.
Dina juga menyebutkan bahwa hingga Februari 2025, penyerapan pupuk subsidi masih relatif rendah. Untuk pupuk urea, sudah terserap 1.955 ton atau sekitar 15% dari alokasi.
Pupuk NPK baru terserap 1.637 ton atau 15,33%, sementara pupuk organik tercatat baru terserap 80,5 ton atau 3,93%. Adapun pupuk NPK formula khusus belum ada penyerapan hingga Februari.
Meski alokasi pupuk subsidi belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan petani, Dina memastikan jumlah tersebut cukup apabila seluruh pupuk terserap maksimal.
Ia juga menyampaikan bahwa biasanya di pertengahan tahun, Trenggalek berpotensi mendapatkan tambahan pupuk dari realokasi kabupaten lain yang tidak terserap.
"Petani di Trenggalek sudah terbiasa membuat pupuk organik mandiri dari bahan-bahan di sekitar mereka. Ini menjadi target kami agar penyuluh terus mendampingi proses pembuatan pupuk organik, baik padat maupun cair," jelasnya.
Dina menambahkan bahwa pupuk subsidi ini diajukan oleh 824 kelompok tani yang tersebar di 157 desa dan kelurahan se-Kabupaten Trenggalek.
Kabar Trenggalek - Ekonomi
Editor:Lek Zuhri