KBRT - Tujuh tersangka ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek usai hasil penyelidikan peristiwa balon udara meledak di rumah dinas dokter. Tersangka berasal dari Desa Bendorejo, Pogalan, Selasa (08/04/2025).
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro menerangkan, ketujuh tersangka ditangkap saat berada di rumah masing-masing. Pihaknya mengaku, balon udara yang memuat petasan tersebut ada petunjuk tulisan ‘Stella’.
“Kami menangkap pelaku dari petunjuk barang bukti, dan sudah statusnya sudah tersangka,” terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Polres Trenggalek.
Paparnya, dari ketujuh tersangka itu 4 anak-anak dan 3 masih dibawah umur. Peranan tersangka, yang dewasa membuat balon udara dan petasan kemudian untuk anak-anak membantu.
“Saat penangkapan tidak ada barang bukti yang disimpan. Kemudian untuk pembelian bahan pembuat petasan dan balon udara didapatkan dari marketplace,” paparnya.
Tindakan itu, para tersangka dijerat undang-undang darurat, dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara. Menambahkan informasi, Petasan yang dibawa balon udara meledak di rumah dinas dokter RSUD Dr. Soedomo Trenggalek.
Lokasi ledakan itu di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Krajan, Surodakan, Kec. Trenggalek, peristiwa terjadi Pukul 06.30 Wib, Senin (07/04/2025). Dokter Spesialis Bedah Fajarudin mengaku, saat peristiwa itu berada di teras rumah dan mendengar suara ledakan.
Kemudian, pihaknya langsung lihat di belakang ternyata atap rumah sudah pecah, dan mengeluarkan api kecil.
“Tadi mengeluarkan api kecil dan ada kepulan asap. Kemudian sudah padam, kalau materialnya yang rusak atap, tembok ada keretakan, kemudian mesin cuci rusak,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zuhri