549 Penerima MBG Alami Gangguan Pencernaan, Ketua DPRD Trenggalek: SLHS Bukan Jaminan Keamanan Pangan
SLHS yang dimiliki SPPG Tamanan ternyata belum menjadi jaminan keamanan pangan setelah 549 penerima MBG mengalami gangguan pencernaan.
17 Aug 2026 • 12:00 WIB
Memiliki sertifikat SLHS belum tentu menjamin keamanan pangan. KBRT/Zamz
Ringkasan
- SLHS belum menjamin penuh keamanan pangan MBG.
- 549 penerima MBG mengalami gangguan pencernaan.
- Sampel diperiksa di BBLK Surabaya.
TRENGGALEK - Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ternyata belum menjadi jaminan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek. Sebanyak 549 penerima manfaat mengalami gangguan pencernaan setelah menyantap makanan dari Dapur SPPG Tamanan Yayasan Petuk Tadah Lillah Billah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Trenggalek. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, meminta Satgas MBG memperketat pengawasan langsung di lapangan, meskipun pengelola dapur telah memenuhi persyaratan formal melalui kepemilikan SLHS.
“Sertifikat itu tidak menjamin sepenuhnya, yang penting pengelola sudah berusaha memenuhi persyaratan formal seperti halnya SLHS,” ujar Doding.
Advertisement
Menurut Doding, sertifikasi merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan administratif. Namun, pengelola tetap harus menjalankan seluruh prosedur keamanan pangan secara konsisten dalam praktik sehari-hari.
Pengawasan, kata dia, tidak cukup berhenti pada kelengkapan dokumen. Setiap tahapan penyediaan makanan harus diperhatikan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“Walaupun pengelola sudah mengantongi berbagai sertifikat, tetapi jika salah satu pihak melakukan kelalaian saat eksekusi, insiden seperti ini tetap saja bisa jebol,” tegasnya.
Karena itu, Doding meminta pengelola tidak menjadikan kepemilikan sertifikat sebagai alasan untuk mengendurkan pengawasan terhadap keamanan pangan.
Di sisi lain, DPRD Trenggalek belum menyimpulkan penyebab gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat. Pemeriksaan laboratorium masih diperlukan untuk mengetahui sumber persoalan tersebut.
“Ada banyak faktor yang bisa memicu insiden ini. Kita tunggu saja hasil evaluasi pemeriksaan laboratorium untuk membongkar akar permasalahannya,” tambahnya.
Data terbaru Satgas MBG Trenggalek mencatat gangguan kesehatan terjadi di tiga titik penerima manfaat yang mendapat pasokan makanan dari SPPG Tamanan.
Di SMPN 1 Trenggalek, sebanyak 493 orang mengalami keluhan, terdiri dari 474 siswa dan 19 guru. Kemudian di SDI Luqman Al Hakim terdapat 30 orang, terdiri dari 20 siswa dan 10 tenaga pendidik. Sementara di Posyandu Kelurahan Tamanan terdapat 26 orang yang mengalami keluhan, terdiri dari balita, ibu hamil, dan kader.
Total terdapat 549 orang yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. jumlah tersebut membuat pengawasan terhadap seluruh rantai penyediaan makanan MBG menjadi penting. Pemeriksaan perlu mencakup kemungkinan persoalan pada bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan maupun distribusi.
Namun, hingga kini belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab gangguan kesehatan tersebut.
Satgas MBG Trenggalek telah mengirimkan sampel makanan dan sampel biologis dari korban ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
Hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan sekaligus menentukan langkah evaluasi terhadap pelaksanaan MBG.
Doding menegaskan DPRD tidak ingin berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan ilmiah keluar.
“Kami tidak bisa berspekulasi sekarang mengenai apa yang menjadi penyebab utamanya,” tutur Doding.
Ia meminta seluruh pihak mengacu pada hasil pemeriksaan resmi. “Kita tunggu saja hasil evaluasi resmi dari laboratorium,” lanjutnya.
DPRD Trenggalek menilai keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG.
“Poin paling utama yang harus kita jaga adalah keselamatan anak-anak kita,” cetus Doding.
Ia meminta Satgas MBG memperketat pengawasan dan kontrol kualitas makanan di lapangan. Menurutnya, pemenuhan persyaratan formal harus berjalan beriringan dengan penerapan standar keamanan pangan dalam setiap proses produksi.
“Petugas harus memperketat pengawasan di lapangan. Kami berharap insiden ini menjadi kejadian yang terakhir di Trenggalek,” kata dia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Minta Pengawasan MBG Diperketat Usai 549 Orang Terdampak Dugaan Keracunan
Audiensi MBG Berujung Rekomendasi Penting, DPRD Siap Awasi Dapur Makan Gratis