Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Debut Pertama Ikut Pemilu, Berkas Partai Ummat Trenggalek Dikembalikan KPU

Kubah Migunani
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Trenggalek harus menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Pasalnya, berkas calon anggota legislatif (caleg) mereka belum memenuhi syarat.Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Trenggalek, dalam konferensi pers menerangkan karena ada beberapa hal yang belum lengkap di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), berkas Partai Ummat dikembalikan."Karena Partai Ummat belum lengkap di Silon maka melalui Divisi Teknis KPU Trenggalek mengembalikan berkas," ujar Gembong.Ramelan, Ketua DPD Partai Ummat Trenggalek, menerangkan penyebab dikembalikan berkas itu karena belum mengunggah Silon yang bertanda tangan."Ini langsung kami perbaiki, berkas sudah lengkap secara keseluruhan persyaratan cukup. Namun ada satu berkas yang lupa belum di upload," tegasnya saat dikonfirmasi awak media.Dari pantauan Kabar Trenggalek, sekitar pukul 13.00 WIB, partai besutan Amin Rais itu datangi kantor KPU Trenggalek. Karena belum diterima, mereka harus memperbaiki. Hingga pukul 15.30 WIB, akhirnya berkas diterima."Alhamdulilah masing-masing dapil semua terisi, yang resmi ada 6 caleg masing-masing ada bayangan 1 jadi total kami mendaftarkan 12 caleg," paparnya.Ramelan menegaskan, dalam target Pemilu 2024 mendatang, dirinya cuma menargetkan 1 kursi di DPRD Trenggalek. Sementara target 1 kursi dilirik dari dapil 2."Karena di dapil 2 ada banyak jamaah, dan kader milenial serta ibu-ibu, jadi kami optimistis untuk mendapat 1 kursi saja," tandasnya.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.