Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda Gaya Hidup

Jenis-Jenis Judi yang Dilarang di Indonesia

Wahyu AO
17:00 15 Agu 2022
A A
0
Ilustrasi permainan kartu judi yang dilarang

Ilustrasi permainan kartu judi yang dilarang/Foto: Pixabay

Kabar Trenggalek – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu).

Berjudi adalah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula.

Di Negara Indonesia, judi dilarang berdasarkan peraturan pemerintah No 9 tahun 1981. Berikut berbagai jenis judi yang dilarang di Indonesia.

A. Perjudian di Kasino

Antara lain:

RekomendasiUntukmu

Geledah Warga Binaan, Pisau Tajam Tersembunyi dalam Lapas Trenggalek

Asal Main Keroyok, Warga Watulimo Trenggalek Diringkus Polisi

  1. Roulette;
  2. Blackjack;
  3. Baccarat;
  4. Creps;
  5. Keno;
  6. Tombola;
  7. Super Ping-pong;
  8. Lotto Fair;
  9. S a t a n;
  10. Paykyu;
  11. Slot machine (Jackpot);
  12. Ji Si Kie;
  13. Big Six Wheel;
  14. Chuc a Luck
  15. Lempar paser/bulu ayam pada sasaran atau papan yang berputar (Paseran);
  16. Pachinko;
  17. Poker;
  18. Twenty One;
  19. Hwa-Hwe;
  20. Kiu-kiu.

B. Perjudian di Tempat-Tempat Keramaian

Antara lain terdiri dari perjudian dengan:

Lempar paser atau bulu ayam pada papan atau sasaran yang tidak bergerak;

  1. Lempar Gelang;
  2. Lempar Uang (Coin);
  3. Kim;
  4. Pancingan;
  5. Menembak sasaran yang tidak berputar;
  6. Lempar bola;
  7. Adu ayam;
  8. Adu sapi;
  9. Adu kerbau;
  10. Adu domba/kambing;
  11. Pacu kuda;
  12. Karapan sapi;
  13. Pacu anjing;
  14. Hailai;
  15. Mayong/Macak;
  16. Erek-erek.

C. Perjudian yang Dikaitkan dengan Alasan-Alasan Lain

Antara lain perjudian yang dikaitkan dengan kebiasaan:

  1. Adu ayam;
  2. Adu sapi;
  3. Adu kerbau;
  4. Pacu kuda;
  5. Karapan sapi;
  6. Adu domba/kambing.

Dengan adanya larangan pemberian izin penyelenggaraan perjudian, tidak berarti dilarangnya penyelenggaraan permainan yang bersifat keolahragaan, hiburan, dan kebiasaan, sepanjang tidak merupakan perjudian.

Reporter: Susi LO
Editor: Wahyu AO
Tags: JudiKriminal
dibagikan3TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Yeni Inka, penyanyi yang paling banyak ditonton di YouTube/Foto: Istimewa
Hiburan

Yeni Inka Paling Banyak Ditonton di YouTube, Kalahkan Happy Asmara 

18:05 2 Feb 2023
Ilustrasi bayi sedang menangis/Foto: Pixabay
Gaya Hidup

Mommy Harus Tahu Penyebab dan Cara Menghentikan Tangisan Bayi 

16:00 2 Feb 2023
Ilustrasi. Tips menyalakan arang dengan mudah/Foto: Pixabay
Gaya Hidup

Ingin Bakar-Bakar tapi Arang Tak Kunjung Menyala? Begini Tipsnya

10:00 31 Jan 2023
Manajemen Waktu untuk Mahasiswa
Gaya Hidup

Keteteran dengan Padatnya Kegiatan? Kamu Perlu Tahu Manajemen Waktu bagi Mahasiswa

18:30 30 Jan 2023
Ilustrasi. Manfaat buah naga merah untuk kesehatan/Foto: Pexels
Gaya Hidup

Manfaat Buah Naga Merah untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Kanker

13:00 30 Jan 2023
Ilustrasi. Pacar cuek membuat jengkel/Foto: Pexels
Gaya Hidup

Pacar Cuek Membuat Jengkel? Begini Cara Menghadapinya

12:25 30 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Faruuq Trifauzi, Dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung Sandang Gelar Doktor 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    13 dibagikan
    dibagikan 13 Tweet 0
  • 13 Ayat Alkitab tentang Toleransi untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama saat Natal 2022

    30 dibagikan
    dibagikan 30 Tweet 0
  • Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In