Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Akses Sipol Terbatas, Bawaslu Trenggalek Sulit Awasi Verifikasi Parpol

Kabar Trenggalek -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek mengakui tak maksimal dalam pengawasan verifikasi administrasi partai politik (parpol). Hal demikian disebabkan terbatasnya akses terhadap aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (26/08/2022).Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Trenggalek, mengungkapkan pengawasan verifikasi administrasi parpol ibarat berjalan memakai tongkat. Karena, dirinya tak bisa menganalisis temuan data ganda internal maupun eksternal serta pencatutan nama.Tak ayal, kendalanya tersebut juga dirasakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya. Menurut pantauannya di aplikasi Sipol, tidak ada NIK yang bisa dicocokkan ke dalam aplikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)."Aplikasi Sipol ini menjadi kendala utama, karena berbeda apa yang dimiliki dengan teman KPU, jadi kami tertatih-tatih dalam melaksanakan pengawasan," tegasnya.Rokhani mengungkapkan, Sipol yang digunakan Bawaslu Trenggalek itu hasil dari serah terima antara Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu-RI)."Padahal dalam berita acara penyerahan dari Bawaslu RI sudah jelas, namun di bawah merasakan ada akses yang tidak bisa kami lakukan pengawasan," kata Rokhani.Disinyalir, metode pengawasan oleh Bawaslu Trenggalek dalam verifikasi administrasi parpol itu ada dua. Pertama pengawasan langsung di KPU Trenggalek, kedua mencocokan melalui aplikasi Sipol."Kami juga membuka posko pengaduan di Bawaslu Trenggalek selama 24 jam," ujar Rokhani.Dalam pembukaan posko itu, Rokhani masih mendapati informasi satu masyarakat yang konsultasi tentang temuan pencatutan nama di salah satu partai politik."Ada satu yang konsultasi, namun belum mengajukan aduan," jelasnya di ruang kerja Rokhani.Tak pelak dari hasil pengawasan Bawaslu Trenggalek pada verifikasi administrasi parpol ada sejumlah 6456 anggota parpol dari 20 parpol yang ada di Trenggalek Belum Memenuhi Syarat (BMS)."Kami belum bisa memilah data BMS itu, karena akses Sipol kami sangat terbatas," tandasnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *