• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 24 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Politik

Parpol Asal Culik Kepengurusan, Bawaslu Trenggalek: Rawan Terjadi Sengketa

Wahyu AO Wahyu AO
13:00 1 Agu 2022
Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani, saat di ruang kerjanya

Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani, saat di ruang kerjanya/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menekankan agar partai politik (parpol) jangan asal culik anggota kepengurusan saat memasuki masa pendaftaran parpol. Ketika itu menjadi temuan bawaslu, maka parpol secara otomatis akan memperbaikinya, Senin (01/08/2022).

“Bisa jadi ketika masa perbaikan tetap tidak memenuhi regulasi, maka bisa tidak lolos,” ungkap Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani, saat ditemui di ruangannya.

Rokhani menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi kerawanan saat memasuki tahapan pendaftaran parpol pada 1 – 14 Agustus 2022 nanti.

Pertama, kerawanan sengketa antara parpol dengan penyelenggara pemilu. Kedua, kerawanan input data keanggotaan yang tidak kredibel. Ketiga, kerawanan pidana.

“Maka dari itu, kami bentuk sentra penegakan hukum [gakkum] untuk antisipasi maupun penindakan pelanggaran yang mengarah pada pidana,” ujar Rokhani.

RekomendasiUntukmu

Tahapan Pemilu 2024: Tukang Becak Trenggalek Hingga Presiden Dicoklit

Mas Ipin Hadiri Cangkrukan Bareng Menkopolhukam, Ini Pesan Mahfud MD

Rokhani menjelaskan, ada potensi kekeliruan saat masa pendaftaran parpol. Seperti memasukkan nama-nama keanggotaan kepengurusan parpol yang tidak memenuhi persyaratan. Serta, mendaftarkan alamat kesekretariatan yang bersifat sementara.

“Ada di Pemilu [pemilihan umum] sebelumnya yang mendaftarkan anggota kepengurusan parpol, tapi yang bersangkutan tidak tahu. Bahkan, ada juga yang berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri, atau warga yang hendak mendaftar penyelenggara. Maka Ini kasihan, mereka tidak tahu tapi dicatat di kepengurusan parpol,” terangnya.

Sedangkan imbas terhadap parpol, kata Rokhani, yakni menyebabkan parpol ditetapkan sebagai parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Pada tahapan ini, parpol perlu memperbaiki berkas-berkas yang tidak memenuhi syarat kurun waktu tertentu. Dan, apabila tetap tidak sesuai syarat, maka parpol akan gagal lolos tahapan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

“Ketika kami beri saran, maka harus ditindaklanjuti. Karena itu berdasarkan kajian yang tercantum di PKPU 4/2022. Dan, belum tentu yang daftar di RI itu bisa lolos di Trenggalek, karena terindikasi tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Komisi Penyelenggaraan Umum (KPU) Trenggalek mencatat 20 partai politik (parpol) yang bakal mengikuti pesta demokrasi pada 2024 mendatang. Sementara empat parpol di antaranya masih terbilang anyar.

Divisi Teknik dan Penyelenggara KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, membenarkan jumlah kepengurusan parpol yang mengikuti pemilu sebelumnya sebanyak 16 parpol. Namun, pada verifikasi parpol nantinya, dimungkinkan ada empat parpol baru yang akan ikut serta.

Berkaitan dengan parpol baru di Trenggalek, simak beritanya DI SINI.

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: PemiluPemilu 2024Pilkada 2024

Berita Terkait

Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Tulungagung Besok Selama 6 Jam

17:42 24 Mar 2023
Pernyataan sikap Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP)/Foto: @rukunpakel (Instagram)

Diduga Penyerahan Lahan Berkedok Acara Koordinasi Ramadan, Warga Pakel Banyuwangi Kecam Camat Licin

16:20 24 Mar 2023
Tanah longsor di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Trenggalek/Foto: BPBD Trenggalek

Tanah Longsor Trenggalek: Tembok Jebol dan Air Sumber Pegunungan Masuk Rumah Warga

14:20 24 Mar 2023
Megengan Show Trenggalek/Foto: Ansori for Kabar Trenggalek

Megengan Show Trenggalek: Pertahankan Nilai Islam dan Jawa Dalam Bingkai Budaya

11:43 24 Mar 2023
Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

0:01 24 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN

Jadwal Pemadaman Listrik Trenggalek, 7 Desa Bakal Mati Lampu Tiga Jam

17:26 23 Mar 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Trenggalek, 7 Desa Bakal Mati Lampu Tiga Jam

Raden Zamz
17:26 23 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Trenggalek akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Trenggalek memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Tulungagung Besok Selama 6 Jam

17:42 24 Mar 2023
Pernyataan sikap Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP)/Foto: @rukunpakel (Instagram)

Diduga Penyerahan Lahan Berkedok Acara Koordinasi Ramadan, Warga Pakel Banyuwangi Kecam Camat Licin

16:20 24 Mar 2023
Tanah longsor di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Trenggalek/Foto: BPBD Trenggalek

Tanah Longsor Trenggalek: Tembok Jebol dan Air Sumber Pegunungan Masuk Rumah Warga

14:20 24 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com