Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Terhalang PPKM Level 3, Wisata Trenggalek Belum Buka

Kubah Migunani

Kabar Trenggalek - Kabupaten Trenggalek masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Oleh karena itu, destinasi wisata Trenggalek belum buka kembali, Selasa (21/09).

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, Kabupaten Trenggalek masih berada dalam posisi level 3. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto membenarkan, destinasi wisata di Trenggalek belum dibuka kembali.

 

"Dasar kami yaitu instruksi Mendagri. Untuk wilayah PPKM Level 3 belum diperkenankan membuka destinasi wisata," jelas Sunyoto saat dikonfimasi melalui telepon.

Sunyoto menyatakan, supaya wisata di Trenggalek bisa dibuka kembali, ada berbagai syarat yang harus dilakukan. Pengelola destinasi wisata di Trenggalek harus waspada dan meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di destinasi wisata.

"Untuk mendukung terciptanya keamanan bagi wisatawan dan kapasitas maksimal dari destinasi wisata Trenggalek adalah sebesar 25% dari kapasitas maksimal," jelasnya.

Sunyoto menambahkan, pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha jasa maupun sarana pariwisata harus sudah divaksin. Kemudian, wisatawan yang berkunjung ke Trenggalek wajib menunjukan sertifikat vaksinasi kepada pengelola destinasi wisata.

"Ke depan, semua destinasi wisata harus menyediakan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya.

Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.