Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Wujud Melindungi Konsumen, Diskomidag Trenggalek Pacu Uji Tera

Uji tera di Trenggalek dilakukan sebagai wujud melindungi konsumen. Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek menerangkan, tahun 2024 terus memacu uji tera.Pada tahun 2023, Diskomidag Trenggalek menargetkan sebanyak 9 ribu alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Meski, dalam target itu masih terpenuhi diangkat 7 ribu uji tera.Sementara, pada tahun 2024, uji tera tersebut mulai berlangsung di SPBU. Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran menegaskan bahwa uji tera tersebut merupakan bentuk mitigasi pengawasan."Sebenarnya uji tera ini tidak melindungi konsumen saja, tapi berdampak pada pengusaha. Tertib ukur juga memberikan kepercayaan kepada pengusaha juga," paparnya.Selain itu, Diskomidag Trenggalek pada tahun 2024 mendapat formula barus. Karena, ada tambahan satu personel yang sudah mendapatkan sertifikat uji tera, sehingga membantu pasar atau lainnya layak uji tera."Dengan adanya tambahan personil tersebut, Diskomidag dapat mencapai target tera UTTP yang telah ditetapkan," tegasnya.Sanitan menerangkan kendala tak mencapai target. Target 7 ribu tera didapatkan dari 11 pasar yang telah dinyatakan tertib ukur. Kondisi ini terjadi lantaran pihak Diskomindag memiliki keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat hak tera.“Kemarin [2023] kendalanya hanya ada satu yang mempunyai sertifikat hak tera, jadi yang menguji itu harus punya sertifikasi,” jelasnya.Pada tahun kemarin pihak Diskomindag hanya memiliki satu personil sertifikat hak tera. Padahal jumlah pasar yang ada di Trenggalek terdapat sekitar 93 pasar yang terdiri dari pasar kabupaten dan desa.“Pasar daerahnya ada 23, kalau pasar desanya sekitar 60. Totalnya kalau tidak salah ada 93 pasar,” imbuhnya.Meskipun demikian, Diskomindag berhasil menyabet penghargaan daerah tertib ukur pada tahun 2023 berkat upaya yang telah dilakukan.“Tahun kemarin kita sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan daerah tertib ukur,” ujarnya.