Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Tak Ada Data Toko Madura di Trenggalek, Aturan Main Masih Longgar

Keberadaan toko madura menjadi sorotan. Hal itu dilatarbelakangi toko tersebut menyediakan barang yang lengkap, dan buka selama 24 jam, layaknya supermarket, Jumat (03/04/2024).Namun, belum ada data yang pasti jumlah toko madura di Trenggalek. Melihat fenomena tersebut, Dinas Komidag Trenggalek mengungkapkan belum ada aturan mengikat.Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran menjelaskan, keberadaan toko yang buka 24 jam, identik disebut toko madura itu masih belum ada aturan yang mengikat."Menyikapi fenomena di beberapa daerah, toko madura belum punya aturan khusus di Kabupaten Trenggalek," terang Saniran.Saniran menghargai perbedaan kebijakan yang ada di beberapa daerah. Salah satu perbedaan yang ia garis bawahi adalah kebijakan jam buka toko madura."Toko madura bisa beroperasi asal tidak menjual barang yang dilarang dan tidak mengganggu ketertiban umum," tegasnya.Selama belum ada aturan yang mengikat, Sanira memberi kelonggaran atau kebebasan operasional toko madura. Entah nanti bakal buka selama 24 jam."Komidag membebaskan toko madura beroperasi selama 24 jam [Sebelum aturan rubah]," tegasnya.Dalam keterangan resminya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) Teten Masduki, belum ada wacana untuk melarang toko madura buka."Jadi kami pastikan dan menjamin tidak ada kebijakan rencana atau apapun dari Kementerian Koperasi untuk membatasi jam operasi warung ataupun toko kelontong milik masyarakat. Ini tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemenkop UKM.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *