Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Trenggalek Bisa Melaporkan Keluhan Seputar Covid-19 Lewat Whatsapp

Kabar Trenggalek - Kabupaten Trenggalek masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama tanggal 14 hingga 20 September 2021. Warga Trenggalek perlu terus mendorong perbaikan pelayanan Covid-19 supaya Trenggalek bisa masuk PPKM Level 2. Salah satunya, warga Trenggalek bisa melaporkan keluhan seputar Covid-19 lewat whatsapp LaporCovid19, Rabu (15/09).Pelaporan keluhan layanan seputar Covid lewat whatsapp ini merupakan inisiasi dari LaporCovid19. LaporCovid19 dibentuk oleh sekelompok individu yang memiliki perhatian terhadap hak asasi warga dan masalah kesehatan masyarakat terkait pandemi Covid-19.Fungsi dari LaporCovid19 yaitu sebagai penghubung masyarakat dengan pemerintah daerah, serta melakukan pendampingan laporan hingga slesai ditangani. Oleh karena itu, LaporCovid19 meluncurkan aplikasi bot di Whatsapp dan Telegram untuk memudahkan masyarakat melaporkan keluhan seputar Covid-19.“LaporCovid19 hadir salah satunya untuk membantu masyarakat yang sedang berjuang melewati masa krisis kesehatan saat ini. Apa bentuk laporannya? Pelanggaran protokol kesehatan, Bantuan sosial, Kasus stigma, Layanan kesehatan (RS, tes PCR, dll),” tulis LaporCovid19 di akun instagramnya @laporcovid19.“Laporan akan diteruskan ke pihak berwenang/Pemda sesuai lokasi pelaporan. Seluruh identitas dijaga kerahasiaannya. Artinya, nama pelapor dan identitas pribadi lainnya akan dihapus saat diteruskan ke pihak berwenang. Laporan akan difokuskan pada isi laporan, lokasi kejadian, dan bukti foto/video,” terang LaporCovid19.Bagi warga Trenggalek yang ingin laporkan keluhan seputar Covid-19 lewat whatsapp di nomor 081293149546. Selain itu LaporCovid19 juga bisa dihubungi melalui telegram dengan akun @laporcovid19bot.Warga Trenggalek bisa memulai percakapan dengan sapaan “Halo”, “Hai”, dan sebagainya. Kemudian bot LaporCovid19 akan membalas sapaan serta memberi pilihan nomor yang berisi jenis-jenis keluhan. Berikut pilihan nomor jenis-jenis keluhan seputar Covid-19:
  1. Lapor pelanggaran protokol kesehatan atau PSBB.
  2. Ceritakan pengalaman perlakuan tidak adil yang Anda terima oleh perusahaan/tempat bekerja sebagai penyintas COVID-19.
  3. Keluhan layanan seputar COVID-19 (kesehatan/non-kesehatan).
  4. Keluhan layanan BANSOS selama masa pandemi COVID-19.
  5. Ceritakan keluarga/tetangga/kawan/orang terdekat Anda yang meninggal dunia karena COVID-19 saat isolasi mandiri atau di luar Rumah Sakit.
  6. Ceritakan keresahan tentang layanan vaksinasi COVID-19.
  7. Ceritakan keluhan efek samping vaksin COVID-19 yang Anda alami.
  8. Berikan saran atau masukan untuk sistem layanan LaporCOVID-19 agar lebih baik.
Keluhan yang ingin disampaikan bisa dipilih dengan membalas chat dengan nomor, mulai dari 1 sampai 8. Setelah itu, LaporCovid19 akan mengarahkan ke langkah-langkah pelaporan berikutnya sesuai nomor yang dipilih.Setelah melakukan pelaporan, LaporCovid19 akan melakukan verifikasi laporan. Jika ada keterangan yang kurang, LaporCovid19 akan menanyakan kembali ke warga yang melapor. Jika laporan sudah lengkap, laporan akan diterima dan masuk ke pencatatan database.Laporan yang sudah diterima dan tercatat akan ditindaklanjuti dengan respons laporan kepada warga yang melapor. Jenis respons tersebut ada tiga. Pertama, diseminasi laporan ke public melalui media sosial LaporCovid19. Kedua, laporan diteruskan ke pemerintah daerah dari warga yang melapor. Ketiga, komunikasi intens dengan wargga yang melapor.“Yuk saling jaga dan mengingatkan. Kami sayang kalian. Mari tetap patuhi protokol kesehatan supaya Indonesia tidak menjadi juara di klasemen kasus COVID-19,” tulis LaporCovid19.