Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Jawa Tengah Bobol Konter Handphone di Trenggalek 

Kabar Trenggalek -  Bobol konter handphone di Trenggalek, warga Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum. Pria berinisial AR tersebut diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan pencurian.

Pria berinisial AR itu adalah warga Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Polres Trenggalek berhasil membekuk AR pada (22/08/2022) lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berbagai merk handphone yang diduga kuat hasil dari pembobolan konter di Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari.

Baca: Pencurian Uang di ATM Trenggalek, Polisi Tangkap Dua Pelaku Warga Jawa Barat

AKBP Alith Alarino, Kapolres Trenggalek, mengungkapkan bahwa AR membobol konter HP itu pada (07/09/2022) lalu. Aksi maling itu berhasil membawa brankas yang berisi uang. Selain itu, power bank dan server CCTV berhasil dibawa kabur.

Menerima laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan secara mendalam hingga mendapatkan informasi transaksi jual beli handphone yang diduga hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka AR.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 21 handphone berbagai merk. Dari hasil penyidikan, tersangka membeli dari dari salah satu akun yang diduga merupakan pelaku yang dikenalnya melalui salah satu grup jual beli di media sosial,” ujar Alith dalam konferensi pers, Jumat (16/09/2022).

Baca: Polres Trenggalek Tembak Pencuri Motor yang Sempat Melawan Saat Ditangkap

Alith menegaskan, hasil pendalaman diketahui selain dari Trenggalek tersangka juga menerima barang hasil dari kejahatan dari TKP wilayah hukum Polres Kediri dan Polres Blitar.

“Kita sudah mengantongi identitas diduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. Saat ini masih kita masih melakukan pengejaran," imbuhnya.

Sementara itu terhadap tersangka AR, petugas menjerat dengan Pasal 480 ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.