Wacana Penghapusan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Pakar Ingatkan Risikonya
Wacana Presiden Prabowo yang konon hendak memutihkan utang bank 6 juta petani dan nelayan mendapatkan tanggapan dari pakar. Pemutihan utang itu berpotensi akan berdampak pada perusahaan asuransi kredit dan perusahaan penjaminan. Abitani Taim, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) menyarankan, sebelum kebijakan pemutihan utang dieksekusi, pemerintah perlu menc...
30 Oct 2024 • 19:15 WIB
Wacana penghapusan utang nelayan dan petani perlu dihitung secara matang. (Foto: Zamzuri / Kabar Trenggalek)
Wacana Presiden Prabowo yang konon hendak memutihkan utang bank 6 juta petani dan nelayan mendapatkan tanggapan dari pakar. Pemutihan utang itu berpotensi akan berdampak pada perusahaan asuransi kredit dan perusahaan penjaminan.
Abitani Taim, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) menyarankan, sebelum kebijakan pemutihan utang dieksekusi, pemerintah perlu mencermati lagi utang yang diputihkan atau dihapus itu apakah hanya kredit macet atau keseluruhan outstanding utang nelayan dan petani.
Advertisement
"Kalau hanya berlaku pada kredit macet, lalu bagaimana dengan yang sudah diklaim asuransi kreditnya? Apakah bisa juga di- recovery dari bank-nya?" ujar Abitani seperti dikutip dari bisnis.com.
Sebelum penghapusan utang, lanjut Abitani, perusahaan asuransi atau penjaminan harus membuat aturan atas kebijakan pemerintah tersebut, agar tak menjadi beban bagi perusahaan, karena mereka tidak dapat menagih kembali uang jaminan atas kredit macet tersebut.
"Perusahaan harus mengevaluasi iuran penjaminan atau asuransi kreditnya juga mempertimbangkan risiko penghapusan utang itu, termasuk meningkatkan cadangannya," papar Abitani.
Apalagi, dia berpandangan jika ketahanan industri asuransi dan penjaminan saat ini menantang, karena portofolio yang besar serta jangka waktu penjaminan panjang. Ditambah peraturan OJK yang mengatur kembali jaminan atau manfaat yang dapat diberikan oleh perusahaan asuransi baik umum dan jiwa.
"Ditambah hardening market reasuransi. Belum lagi kesulitan dalam me- recovery jaminan atau klaim yang sudah dibayar," ujarnya.
Sebelumnya, rencana menghapus utang bank dari 6 juta nelayan dan petani disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo. Hashim menyampaikan, Perpres yang mengatur pemutihan utang itu tengah disiapkan Menteri Hukum Supratman Andi Atgas.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Wabup Trenggalek Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masjid di Gandusari
Berawal dari Gabut Pemuda Trenggalek Sukses Kelola 5.000 Lubang Tanam Selada Hidroponik
Naikkan Standar Presiden Kita, Sebelum Demokrasi Turun Kelas
Gapoktan Sedono Makmur Bagikan Pupuk Organik Cair Gratis untuk Petani Desa Wonoanti
Harga Kelapa di Trenggalek Melonjak, Petani Tak Bisa Menahan Harga Tinggi Akibat Minimnya Hasil Panen