Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Umumkan 18 Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028, Ada Busyro Muqoddas

KBRT - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 
nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Nama-nama calon tersebut 
ditetapkan dalam rapat BPPA, Rabu (19/02/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam pengumuman tersebut, terdiri atas 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari 
pimpinan perusahaan pers dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat dari tokoh masyarakat ada nama yang menonjol, yaitu Busyro Muqoddas.

Berikut nama-nama calon Anggota Dewan Pers tersebut (berdasar urut abjad):

Enam Calon Anggota Dewan Pers Unsur Wartawan

1. Abdul Manan 
2. Maha Eka Swasta 
3. Marah Sakti Siregar 
4. Muhammad Jazuli 
5. Sayid Iskandarsyah 
6. Wahyu Triyogo

Enam Calon Anggota Dewan Pers Unsur Pimpinan Perusahaan Pers

1. Dahlan Dahi 
2. Eko Pamuji 
3. Paulus Tri Agung Kristanto 
4. Syamsudin Hadi Sutarto 
5. Totok Suryanto 
6. Yogi Hadi Ismanto

ADVERTISEMENT

Enam Calon Anggota Dewan Pers Unsur Unsur Tokoh Masyarakat

1. Albertus Wahyurudhanto 
2. Dahlan Iskan 
3. Komarudin Hidayat 
4. M. Busyro Muqoddas 
5. Ratna Komala 
6. Rosarita Niken Widiastuti

Para Calon Anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang 
mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, (11/02/2025).

BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon 
anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB 
melalui alamat surel: BPPA@dewanpers.or.id.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa proses pemilihan calon 
anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur 
yang ditetapkan dan disepakati bersama.

“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” terangnya.

Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan 
nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. Kemudian BPPA menjamin 
kerahasiaan identitas pemberi masukan.

ADVERTISEMENT
Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Sosial

Editor: Zuhri