Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik

Pedoman ini memastikan penerapan kecerdasan buatan mempertahankan standar etika yang tinggi.

  • 25 Jan 2025 18:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Dewan Pers resmi meluncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi karya jurnalistik. Peluncuran ini bertujuan untuk memastikan teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan menjaga integritas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pedoman ini disusun sejak April 2024. Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, konstituen, dan tim perumus untuk menyusun pedoman yang kini sudah resmi dirilis.

    “Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” ujar Ninik Rahayu Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/1/2025).

    Proses penyusunan pedoman ini melibatkan masukan dari berbagai media dan konstituen yang telah menerapkan teknologi AI dalam kegiatan jurnalistik mereka. Selain itu, para pakar kecerdasan buatan turut memberikan kontribusi dalam penyusunan pedoman tersebut, yang juga telah melewati uji publik dengan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.

    Pedoman ini terdiri dari 8 bab dan 10 pasal, mencakup ketentuan umum, prinsip dasar, penggunaan teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, hingga ketentuan penutup. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan kecerdasan buatan dalam dunia jurnalistik tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi tetap mempertahankan standar etika yang tinggi.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Untuk memudahkan akses, Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik dapat diunduh melalui link yang tersedia di situs resmi Dewan Pers.

    Dengan peluncuran pedoman ini, Dewan Pers berharap teknologi AI dapat membantu media dalam mengelola informasi dengan lebih cepat dan efektif tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang mendasari industri media di Indonesia.

    sumber: pers rilis Dewan Pers 

    Kabar Trenggalek - Nasional

    Editor:Danu S